
award koperasi berkelanjutan
PeluangNews, Jakarta — Kementerian Koperasi mendukung penyelenggaraan Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026, yang dihelat Peluang Media Group sebagai bentuk apresiasi terhadap koperasi yang mampu menjaga kinerja usaha sekaligus menerapkan prinsip keberlanjutan.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, S.H., M.H., mengatakan penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu bagi koperasi di Indonesia untuk terus memperkuat tata kelola, digitalisasi, serta kontribusi sosial dan lingkungan.
“Penghargaan ini merupakan langkah positif untuk mendorong koperasi agar tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki tata kelola yang baik, adaptif terhadap digitalisasi, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota, masyarakat, dan lingkungan,” kata Henra Saragih dikutip Selasa (7/7/2026).
Menurut Henra, gerakan koperasi Indonesia yang pada tahun ini memasuki usia ke-79 harus terus memperkuat perannya dalam perekonomian nasional. Koperasi dituntut mampu berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan, termasuk melalui penerapan prinsip keberlanjutan berbasis lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG.
Ia menilai, penerapan prinsip keberlanjutan penting untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat. Karena itu, koperasi perlu didorong untuk memiliki kinerja yang sehat, transparan, inklusif, dan berbasis teknologi.
Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026 merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79. Penghargaan ini bertujuan mengapresiasi pencapaian kinerja koperasi di Indonesia, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap koperasi, serta memacu perkembangan usaha koperasi pada masa mendatang.
Selain itu, ajang tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara koperasi eksisting dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP, sekaligus membangun citra positif koperasi sebagai badan usaha yang modern dan berkelanjutan.
Dalam penilaian umum, peserta penghargaan diwajibkan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan atau RAT Tahun Buku 2025. Koperasi peserta juga harus memiliki legalitas, izin usaha, Nomor Induk Berusaha atau NIB, serta Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK yang masih berlaku.
Sementara itu, penilaian khusus mencakup sejumlah aspek. Kinerja ekonomi akan diukur melalui pertumbuhan finansial dengan parameter antara lain return on assets atau ROA, return on equity atau ROE, aset, dan modal untuk tahun buku 2024 hingga 2025.award koperasi berkelanjutan
Baca Juga:Apresiasi Menteri Koperasi Terhadap 100 Corporate Pro Cooperatives Award 2024
Aspek tata kelola akan dinilai melalui parameter kerangka tata kelola atau governance framework. Adapun kinerja sosial mencakup perhatian koperasi terhadap karyawan dan masyarakat, termasuk besaran biaya serta jenis kegiatan sosial yang dijalankan.
Penilaian juga akan melihat dukungan koperasi terhadap KDKMP, terutama melalui kegiatan pelatihan dan penguatan kapasitas. Selain itu, kepedulian terhadap perempuan akan diukur berdasarkan jumlah anggota dan pengurus perempuan dalam koperasi.
Pada aspek lingkungan, koperasi akan dinilai dari inisiatif dan inovasi pengembangan layanan ramah lingkungan, seperti penanaman pohon, penggunaan kendaraan listrik, hingga pengelolaan sampah. Sementara itu, kinerja KDKMP akan dilihat dari omzet dan jumlah anggota.
Digitalisasi menjadi salah satu indikator penting dalam penghargaan tersebut. Penilaian digitalisasi mencakup pemanfaatan layanan digital serta kesiapan infrastruktur digital yang dimiliki koperasi.
Metode penilaian dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Penilaian kuantitatif menggunakan data primer dan data pendukung lainnya, sedangkan penilaian kualitatif dilakukan melalui observasi lapangan dan wawancara. award koperasi berkelanjutan
Henra Saragih juga tercatat sebagai salah satu dewan juri atau tim penilai dalam ajang tersebut. Tim penilai lainnya terdiri atas Prof. Dr. Ahmad Subagyo, S.E., M.M., CRBD, CDMP, CSA selaku Wakil Rektor III IKOPIN University; Drajat Kurniawan selaku Pemimpin Redaksi Majalah Peluang; Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn. selaku pemerhati koperasi dan UMKM serta Founder Kelompencapir Club Discussion; serta Bambang Wijanarko selaku pemerhati dan pengamat koperasi. (Aji)








