hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Tingkatkan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng FSS Korea

Tingkatkan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng FSS Korea/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea di kawasan Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Pada pertemuan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan Gubernur FSS Korea, Lee Bokhyun beserta jajarannya membahas sejumlah kerja sama dan koordinasi terkait pengawasan lintas batas terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta potensi kerja sama di masa depan.

“Pertemuan tersebut dilakukan guna memperkuat fungsi pengawasan LJK dan mempererat hubungan bilateral OJK dengan FSS Korea,” kata Mahendra dalam keterangan resminya, Sabtu (16/11/2024).

“Sebab, kedua otoritas perlu melakukan pembahasan yang mendalam tentang pengawasan institusi keuangan milik Korea di Indonesia termasuk rencana bisnisnya untuk melihat gambaran yang lebih mendalam terhadap kondisi yang ada saat ini,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur FSS Korea, Lee Bokhyun menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas pertemuan bilateral OJK dan FSS yang akan memperkuat kolaborasi antar kedua otoritas.

“Kami, FSS terbuka untuk pertukaran data dan informasi dengan OJK dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan perbankan dan asuransi di masing-masing negara,” ujarnya.

Apalagi, saat ini terdapat satu bank milik Indonesia yang memiliki kantor cabang di Seoul, Korea yakni Bank Negara Indonesia (BNI).

Kemudian, juga erdapat enam bank dari Korea yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Bank KB Bukopin, PT Bank Woori Saudara Indonesia, PT Bank KEB Hana, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia, dan PT Bank Oke Indonesia.

Indonesia memang tidak memiliki perusahaan asuransi yang beroperasi di Korea, namun terdapat enam perusahaan asuransi Korea yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Hanwa Life Insurance Indonesia, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Lippo General Insurance Tbk, PT Kookmin Best Insurance Indonesia, PT Asuransi Samsung Tugu dan PT Meritz Korindo Insurance.

Kedua otoritas telah memiliki kerja sama formal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada April 2015.

Berbagai kegiatan pertemuan, seminar, study visit, pemeriksaan langsung, hingga secondment kerap dilaksanakan oleh kedua otoritas sebagai bentuk implementasi kerja sama seperti yang disepakati dalam MoU tersebut.

Melalui pertemuan ini, kedua otoritas pun berkomitmen untuk terus menjalin dan memperkuat kerja sama bilateral, khususnya mengenai koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan.

pasang iklan di sini
octa investama berjangka