Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) periode 2024-2028.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan, peluncuran roadmap tersebut bertujuan untuk terus memperkuat pembiayaan segmen mikro dan perekonomian masyarakat di Indonesia.
“Apalagi, roadmap LKM ini adalah panduan bagi seluruh stakeholders di LKM mengenai visi dan arah pengembangan dan penguatan LKM Indonesia dalam lima tahun ke depannya,” ujar Mahendra dalam peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro di kawasan Jakarta, Senin (25/11/2024).
“Oleh sebab itu, OJK akan terus berupaya untuk mendukung peningkatan dan penguatan ekosistem keuangan mikro, termasuk melalui penerbitan roadmap LKM,” imbuhnya.
Dia mengatakan, peluncuran roadmap ini juga bertujuan untuk membangun keuangan mikro yang sehat dan berkelanjutan.
“Selain itu, roadmap ini juga bisa bertujuan untuk meningkatkan inklusi, meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar dapat benar-benar tercapai,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman berharap agar roadmap ini bisa menjadikan LKM menjadi lembaga yang terpercaya, khususnya di segmen mikro di tanah air.
“Tak hanya itu, juga agar lebih aktif mendukung program pemerintah serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, dan pelindungan konsumen berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ucap Agusman.
“Sebab, tata kelola masih harus terus dirapikan, kita kuatkan, keterampilan SDM, kemudian kapasitas SDM, demikian juga tentu bagaimana pendanaan harus kita buat secara lebih baik. Kita harapkan roadmap yang kita susun ini, sebagai komitmen kita bersama, akan dapat meningkatkan inklusi keuangan, serta didukung oleh kita semua, baik pemerintah, asosiasi, dan seluruh stakeholders,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, implementasi roadmap LKM ini dilakukan melalui tiga fase utama dalam, mulai dari fase penguatan fondasi dan konsolidasi (2024-2025), fase menciptakan momentum (2026-2027), hingga fase pertumbuhan dan penyesuaian (2028).
Kemudian, Roadmap LKM ini juga ditopang dengan empat pilar kunci pengembangan dan penguatan dalam menetapkan strategi yang akan dijalankan guna mencapai visi industri LKM, yaitu:
1. Pilar tata kelola, manajemen risiko, dan kelembagaan;
2. Pilar pemberdayaan, edukasi dan literasi konsumen dan masyarakat;
3. Pilar pengembangan dan penguatan elemen ekosistem; dan
4. Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
Dia menjelaskan, setidaknya ada lima strategi utama dalam pengembangan dan penguatan LKM yang akan dijalankan, yakni:
1. Penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan SDM dalam rangka menciptakan industri LKM yang memiliki tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko dan SDM yang andal.
2. Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengaturan, pengawasan, dan perizinan untuk mendukung industri LKM yang sehat dan berintegritas.
3. Penguatan pemberdayaan, edukasi, dan literasi konsumen dan masyarakatuntuk mewujudkan pemberdayaan, edukasi, dan literasi konsumen dan masyarakat yang efektif dalam rangka meningkatkan kepercayaan terhadap LKM.
4. Pengembangan elemen ekosistem dalam rangka membentuk ekosistem yang dibutuhkan LKM termasuk peningkatan peran pemerintah, sehingga LKM dapat tumbuh lebih cepat dan sehat.
5. Pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi dalam rangka menyediakan infrastruktur data dan sistem informasi yang memadai sehingga operasional LKM dan proses pengawasan berjalan optimal.