Peluang News, Jakarta – Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan rokok eceran memberi dampak ekonomi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal tersebut ditegaskan Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga Gitadi Tegas Supramudyo di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/8/2024).
“Meskipun dampak langsung dari larangan penjualan rokok eceran terlihat kecil untuk UMKM, tapi dampak tidak langsung atau multiplier effect-nya akan cukup besar,” katanya.
Menurut Gitadi, dampak ini terasa bagi UMKM karena biasanya masyarakat yang membeli rokok eceran di toko kelontong atau warung juga membeli barang lain seperti minuman, makanan, dan sebagainya.
Dengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran, lanjut dia, maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok sehingga mereka berpikir ulang untuk membeli barang lainnya ketika membeli rokok satu bungkus.
“Orang yang membeli rokok eceran biasanya juga membeli gorengan atau nasi bungkus. Ini yang perlu dipertimbangkan dalam analisis dampak kebijakan ini,” ujar Gitadi.
Dia menilai kebijakan larangan penjualan rokok eceran ini tidak akan efektif mengurangi jumlah perokok aktif mengingat kebijakan belum tentu terimplementasi dengan baik di lapangan.
Harga rokok masih terjangkau dan pabrik-pabrik besar tetap memproduksi dalam jumlah besar, sehingga larangan itu mungkin hanya akan menggeser pola konsumsi dan bukan mengurangi secara signifikan.
Karena itu, dia menyarankan agar pemerintah mencari solusi yang seimbang atau win-win solution antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi pelaku usaha kecil di sektor tembakau.
Gitadi mengingatkan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif dan efektif sehingga tidak hanya mengandalkan kebijakan pelarangan saja melainkan juga edukasi yang menyentuh kesadaran masyarakat sejak dini.
“Sekali lagi masalah utama kita adalah di implementasinya. Kebijakannya mungkin bagus, tapi implementasinya sering kali sulit dan tidak terukur,” tutur dia, mengakhiri. []