hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Daerah  

Pemprov DKI Terima Usulan Kenaikan Tarif TransJakarta dan Transjabodetabek

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Gema/peluangnews
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Gema/peluangnews

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait penyesuaian tarif Transjakarta jadi Rp5.000, dan Transjabodetabek menjadi Rp10.000.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan hal itu usai meresmikan Perpustakaan Jakarta Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

“Untuk usulan dari Dewan Transportasi tentunya segera dikaji, saya sudah mendapatkan usulan itu,” kata Pramono.

Keputusan terkait tarif baru, menurut gubernur, khususnya untuk layanan Transjabodetabek menuju Bandara Soekarno-Hatta, memang perlu segera diambil.

Sebelumnya ini Pramono menargetkan keputusan itu diumumkan dalam waktu tiga bulan sejak layanan tersebut beroperasi.

“Nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara. Saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta,” kata Pramono.

Namun, dia belum memastikan apakah tarif Transjabodetabek akan naik. Begitu juga besaran tarif yang akan diberlakukan belum bisa dipastikan.

Sebagaimana diberitakan, DTKJ mengusulkan kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek. Untuk pelayanan Transjakarta tarif direncanakan Rp5.000, Transjabodetabek jadi Rp10.000 per perjalanan.

Usulan masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi Pemprov DKI Jakarta.

Keputusan mengenai tarif baru akan ditetapkan setelah pembahasan antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD selesai.

Usulan tersebut disampaikan Ketua DTKJ, Sugihardjo, usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai Ketua DTKJ periode 2026-2029 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026). []

pasang iklan di sini
octa vaganza