hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Tak Hanya Rendang, Kemendag Dorong Produk Minang Tembus Pasar Ekspor

Kemendag membekali pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Padang. Foto: humas/peluangnews
Kemendag membekali pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Padang. Foto: humas/peluangnews

PeluangNews, Padang – Rendang bukan satu-satunya kuliner Sumatra Barat yang berpeluang mendunia. Beragam produk pangan khas Minang, mulai dari kalio hingga makanan tradisional lainnya, dinilai memiliki potensi untuk menembus pasar internasional jika didukung kualitas, kemasan, dan strategi pemasaran yang tepat.

Untuk mendorong potensi tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membekali pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Padang dengan pengetahuan standardisasi dan persyaratan ekspor melalui Bimbingan Teknis Standardisasi Bidang Perdagangan bertema “Dari Minang Mendunia: Produk Berkualitas, Cita Rasa Berkelas Dunia”, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan Kota Padang ini diikuti 211 peserta dari kalangan pelaku UMK dan pemangku kepentingan terkait. Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif “Dari Lokal Untuk Global” untuk meningkatkan daya saing produk daerah di pasar internasional.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan standardisasi dan pengendalian mutu menjadi faktor penting dalam memperluas akses produk UMK ke pasar global.

“Produk UMK daerah memiliki potensi besar untuk berkembang dan bersaing di pasar global. Keunikan dan identitas lokal merupakan kekuatan yang harus dipertahankan, tetapi pada saat yang sama harus diperkuat dengan kualitas yang konsisten, pemenuhan standar, keamanan produk, serta pemahaman terhadap persyaratan pasar tujuan,” ujar Moga.

Menurut dia, kesiapan ekspor tidak cukup hanya mengandalkan cita rasa atau keunikan produk. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan desain kemasan, penjenamaan atau branding, strategi pemasaran, serta regulasi dan persyaratan teknis yang berlaku di negara tujuan.

“Kita ingin makin banyak produk lokal yang mampu naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas. Untuk itu, UMK perlu dipersiapkan agar tidak hanya mampu menghasilkan produk yang baik, tetapi juga mampu membuktikan kualitasnya, memenuhi persyaratan pasar, dan membangun kepercayaan konsumen. Inilah semangat Dari Lokal Untuk Global,” katanya.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda Kota Padang, Syahrial Kamat, menilai standardisasi mutu merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat citra produk daerah.

“Pemenuhan standar mutu bukanlah sebuah beban, melainkan instrumen utama untuk membangun kepercayaan konsumen, memperkuat citra produk, dan membuka pintu seluas-luasnya menuju pasar internasional,” jelas Syahrial.

Ia menambahkan, kekayaan kuliner Padang yang sejalan dengan visi kota sebagai Gastronomy City menjadi modal untuk memperluas pasar produk pangan khas Minang. Namun, keunikan cita rasa lokal harus diiringi konsistensi mutu, keamanan pangan, pemenuhan regulasi teknis, serta kemasan dan branding yang mampu menarik konsumen global.

Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta memperoleh materi mengenai standardisasi dan pengendalian mutu, persyaratan pasar ekspor, desain kemasan, serta strategi branding dan pemasaran.

Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Indonesia Design Development Center (IDDC), Rumah Kopi Nusantara, dan Koperasi Produsen Wanita Ikaboga yang telah menjadi pelaku UMKM ekspor di Kota Padang.

Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Sukoco, mengatakan kekuatan identitas lokal perlu diimbangi dengan kesiapan produk untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional.

“Produk UMKM daerah memiliki keunikan dan kekuatan yang menjadi modal untuk bersaing di pasar global. Potensi tersebut perlu didukung dengan kualitas produk, kemasan, branding, serta pemahaman terhadap persyaratan pasar tujuan,” ujarnya.

Kemendag juga memperkenalkan portal LAMANSITU (Layanan Mandiri Informasi Mutu) sebagai sarana bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan mutu dan regulasi teknis di negara tujuan ekspor. Selain itu, tersedia sesi konsultasi desain kemasan untuk membantu pelaku UMK meningkatkan daya tarik produk sekaligus memperkuat identitas merek.

Salah satu peserta, Sulastri, pelaku UMK dari Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mengatakan Sumatra Barat memiliki banyak produk pangan yang berpotensi dikembangkan ke pasar yang lebih luas.

“Selama ini, rendang memang sudah sangat dikenal dan identik dengan Sumatra Barat. Namun, masih banyak produk lainnya, seperti kalio dan berbagai makanan khas daerah yang juga memiliki potensi untuk dikembangkan dan diperkenalkan hingga ke pasar ekspor,” papar Sulastri.

Melalui penguatan standardisasi, mutu, kemasan, dan pemasaran, Kemendag berharap semakin banyak produk unggulan Minang yang mampu memenuhi persyaratan pasar internasional. Upaya tersebut diharapkan membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi pelaku UMK sekaligus memperkenalkan kekayaan kuliner Sumatra Barat kepada konsumen dunia.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id