
PeluangNews, Jakarta – Kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan daya saing di dunia kerja masih terbuka. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pemagangan Nasional MagangHub Angkatan II Batch 1 hingga 28 Juli 2026, dengan berbagai penyempurnaan program, termasuk kesempatan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari target pemerintah menjaring 150.000 peserta sepanjang 2026. Program tersebut dibagi dalam tiga batch dengan kuota masing-masing sebanyak 50.000 peserta.
“Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu pembaruan utama dalam penyelenggaraan MagangHub tahun ini adalah seluruh peserta berkesempatan mengikuti uji sertifikasi kompetensi BNSP setelah menyelesaikan masa magang. Sertifikat tersebut diharapkan menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing lulusan saat memasuki pasar kerja.
Selain itu, Kemnaker juga memperluas sasaran program dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti tenaga kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya. Peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan syarat sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak lulus diploma atau sarjana.
“Kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh,” kata Darmawansyah.
Selama mengikuti program selama enam bulan, peserta akan menerima uang saku yang besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi mitra penyelenggara. Peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program, Kemnaker memperkuat koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk memastikan proses pembimbingan oleh mentor berjalan sesuai kurikulum serta lingkungan kerja mitra penyelenggara aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran.
Petunjuk teknis terbaru juga mengatur pelaksanaan magang pada perusahaan yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam sepekan. Aturan tersebut mencakup pengaturan jam kerja, waktu istirahat, mekanisme pengunduran diri maupun pemberhentian peserta, hingga pelaksanaan magang pada masa cuti bersama, hari libur nasional, dan kondisi khusus lainnya.
Adapun setelah pendaftaran ditutup pada 28 Juli 2026, proses seleksi peserta akan berlangsung hingga 5 Agustus 2026. Penetapan peserta dijadwalkan pada 6 Agustus, pengumuman hasil seleksi 7 Agustus, pelaksanaan magang dimulai 10 Agustus, dan Kick Off Penyelenggaraan Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 akan digelar pada 11 Agustus 2026.
Kemnaker mengimbau lulusan perguruan tinggi maupun pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan tata cara pendaftaran tersedia melalui platform resmi MagangHub.








