
PeluangNews, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) akan melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031, Rabu (2/9/2026), sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelantikan Destry berdasarkan surat keputusan presiden (keppres), serta ketetapan DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Perempuan kelahiran 16 Desember 1963 itu merupakan ekonom jebolan UI dan Universitas Cornell.
Selain Destry, DPR juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam agenda itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan laporan hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon pimpinan BI dimaksud.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, calon Gubernur BI, calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
“Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah tanggal 18 Agustus 2026, menyetujui pembahasan calon Gubernur Bank Indonesia, calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI,” kata Misbakhun dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, Komisi XI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI pada 26 Agustus 2026.
Sedangkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI dilaksanakan pada 27 Agustus 2026.
Setelah proses tersebut, Komisi XI DPR RI melakukan pengambilan keputusan melalui rapat internal.
“Berdasarkan keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan, pertama, Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 yang terpilih,” ujar Misbakhun.
Selanjutnya, Komisi XI menetapkan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031 serta menetapkan Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
Misbakhun mengatakan, terpilihnya ketiga calon tersebut diharapkan dapat mendorong BI bekerja lebih fokus dan terarah.
BI juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,” kata Misbakhun.
Setelah laporan Komisi XI disampaikan, Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan. “Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.
Usai ditetapkan sebagai Gubernur BI, Destry mengaku bahwa langkah pertama yang akan dilakukannya dalam menahkodai bank sentral untuk lima tahun mendatang adalah konsolidasi internal bersama seluruh anggota dewan gubernur (ADG). []








