
PeluangNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah dan belasan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (2/6/2026) malam.
Sejumlah barang bukti di antaranya, mobil, motor, uang tunai, dan logam mulia disita.
“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, juga logam mulia emas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, saat ini tim penyelidik masih berada di lapangan dan terus berkembang menuju wilayah Bali dan Jawa Barat.
“Tim masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” ucap Budi. []







