hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Bisnis  

KemenKopUKM Dorong Pameran Produk Lokal Guna Antisipasi Impor Ilegal

KemenKopUKM Dorong Pameran Produk Lokal Guna Antisipasi Impor Ilegal/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Setya Permana menyampaikan, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) akan terus mendorong lebih banyak event atau pameran berskala nasional di Indonesia.

Ia mengatakan, hal ini bertujuan untuk mempromosikan dan mendongkrak berbagai penjualan produk dalam negeri khususnya produk UMKM sekaligus mengantisipasi adanya serbuan produk impor ilegal.

Apalagi, menurut Temmy, masifnya serbuan produk-produk impor ilegal dinilai sangat membahayakan bagi kelangsungan usaha dari industri hingga UMKM.

“Oleh karena itu, melalui pameran dan event-event besar seperti Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SME Expo (JITEX) 2024 ini akan menjadi bantalan untuk menghadapi serbuan produk impor ilegal,” ujar Temmy dalam acara JITEX 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), dikutip Kamis (8/8/2024).

“Kami mengapresiasi acara seperti ini (JITEX 2024) karena ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk mengambil sikap dan berpihak pada UMKM. Sebenarnya produk kita banyak yang bagus tapi membutuh event untuk mempromosikan dan mempertemukan antara buyer, investor, dan masyarakat luas,” tambahnya.

Selain itu, sebagai wujud kecintaan terhadap produk dalam negeri, Temmy mendorong agar seluruh masyarakat dapat mulai membeli produk-produk lokal di tanah air.

Hal ini sejalan dengan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang sekaligus sebagai upaya untuk menekan importasi.

“Jadi, jangan hanya bangga pada produk Indonesia tetapi harus membeli. Sebab jika bangga namun tidak mau membeli itu sama saja, padahal produk kita banyak yang sudah bagus-bagus,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sebagai upaya fasilitasi terhadap pengembangan pasar produk dalam negeri, pemerintah sendiri pun saat ini telah menetapkan alokasi belanja pemerintah/ lembaga sebesar 40 persen dari total pagu anggaran di setiap K/L.

“Dengan adanya afirmasi kebijakan yang tertuang di dalam instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022, hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih berdaya saing dan mampu mengurangi impor,” jelas Temmy.

“Apalagi, saat ini kita sedang berjuang untuk mencapai target itu, tapi percayalah bahwa pemerintah akan selalu menjadi supporter pertama untuk mendukung pengembangan UMKM lokal,” imbuhnya.