hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Kemendag Soroti Aturan Digital dalam Perdagangan RCEP

Foto dok. kemendag – Peluangnews

PeluangNews, Jakarta — Perkembangan perdagangan digital di kawasan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dinilai membutuhkan dukungan regulasi yang mampu menciptakan kepastian sekaligus menekan biaya transaksi lintas negara. Isu tersebut menjadi pembahasan utama Gambir Trade Talk (GTT) ke-22 yang digelar Kementerian Perdagangan secara hibrida di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/9).

Mengangkat tema “Digital Trade in the RCEP Region: Rules, Connectivity and Economic Development”, forum tersebut membahas perkembangan digitalisasi perdagangan serta implikasinya terhadap pembangunan ekonomi di kawasan RCEP.

GTT merupakan wadah dialog untuk membahas berbagai isu perdagangan sekaligus menghimpun masukan yang dapat mendukung perumusan kebijakan perdagangan.

Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kemendag, Rifan Adianto, mengatakan RCEP menjadi salah satu kerangka penting dalam memperkuat integrasi perdagangan sekaligus merespons perkembangan ekonomi digital di kawasan.

“Regional Comprehensive Economic Partnership menjadi salah satu kerangka penting dalam mendukung integrasi perdagangan dan merespons perkembangan ekonomi digital. Berbagai inisiatif lainnya, termasuk ASEAN Digital Economy Framework Agreement atau DEFA, juga menunjukkan makin strategisnya isu perdagangan digital dalam agenda ekonomi regional,” ungkap Rifan dalam sambutannya.

Menurut Rifan, digitalisasi membuka peluang untuk menurunkan biaya transaksi dan informasi, memperluas akses pasar, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat keterlibatan pelaku usaha, termasuk UMKM, dalam rantai nilai regional maupun global.

Namun, perkembangan teknologi saja dinilai belum cukup untuk memastikan perdagangan digital dapat berkembang secara optimal. Kerangka kebijakan dan regulasi diperlukan untuk memfasilitasi perdagangan lintas batas, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, serta memastikan manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara luas.

“Pengembangan perdagangan digital tidak cukup hanya didukung oleh kemajuan teknologi, diperlukan juga kerangka kebijakan dan regulasi yang mampu memfasilitasi perdagangan lintas batas, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, sekaligus memastikan manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara luas,” tuturnya.

Sementara itu, Profesor International Economics dari University of Adelaide, Tony Cavoli, yang menjadi pembicara utama, memaparkan sejumlah jalur bagaimana perdagangan digital dapat mendukung pembangunan ekonomi.

Menurut Tony, manfaat tersebut mencakup penguatan kapabilitas digital melalui konektivitas, keterampilan dan platform; penurunan biaya perdagangan; perluasan pasar dan penambahan eksportir; peningkatan pelayanan dan inovasi; serta pertumbuhan produktivitas dan lapangan kerja.

“Studi terbaru membuktikan, perjanjian dagang dengan aturan digital yang tegas mampu meningkatkan transaksi daring antarnegara. Hal ini terjadi karena aturan tersebut membuat hukum jadi lebih jelas dan menekan biaya transaksi,” papar Tony.

Dalam konteks RCEP, ia menjelaskan bahwa kerangka kerja sama tersebut memiliki sejumlah ketentuan yang mendukung aktivitas perdagangan digital. Salah satunya melalui perdagangan tanpa kertas atau paperless trade serta autentikasi dan tanda tangan elektronik yang membantu menurunkan biaya dokumentasi, verifikasi, dan kepatuhan.

Selain mengurangi hambatan transaksi, RCEP juga membangun kepercayaan dalam pasar daring melalui perlindungan konsumen, perlindungan informasi pribadi, serta kerja sama keamanan siber.

“RCEP telah membangun kepercayaan di pasar daring melalui perlindungan konsumen dan perlindungan informasi pribadi, serta kerja sama keamanan siber. RCEP juga menyediakan landasan regulasi bersama untuk transaksi elektronik, termasuk kerangka kerja niaga elektronik domestik dan praktik berkelanjutan untuk tidak mengenakan bea masuk atas transmisi elektronik. Hal ini mengurangi ketidakpastian bagi perusahaan yang beroperasi di berbagai pasar RCEP,” pungkasnya.

Peserta diskusi, Lutfia, menilai GTT ke-22 memberikan pemahaman mengenai perkembangan ekonomi digital dan kaitannya dengan penurunan biaya serta hambatan perdagangan.

“Acara ini memberikan wawasan mengenai pengaruh perdagangan digital terhadap pertumbuhan ekonomi. Ke depan, akan menarik jika Gambir Trade Talk mengangkat isu energi dan dampaknya terhadap perdagangan,” ujar Fia.

Pembahasan dalam GTT ke-22 menunjukkan bahwa pengembangan perdagangan digital di kawasan RCEP tidak hanya berkaitan dengan kesiapan teknologi, tetapi juga membutuhkan konektivitas, keterampilan, kepastian aturan dan kerja sama antarnegara. Aspek tersebut menjadi bagian penting agar digitalisasi dapat memperluas aktivitas perdagangan dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id