
PeluangNews, Jakarta — Pedagang pasar kini dituntut tak hanya mampu bersaing secara langsung di pasar, tetapi juga menjangkau konsumen melalui kanal digital. Menjawab tantangan tersebut, Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) meluncurkan INKOPPAS Link sebagai bagian dari transformasi digital koperasi dan upaya memperkuat daya saing pedagang pasar rakyat.
Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu strategi penting bagi koperasi pedagang pasar untuk menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat.
“Digitalisasi ini merupakan salah satu senjata dan strategi penting bagi kita semua ketika menghadapi persaingan, apalagi di kalangan pedagang pasar yang persaingannya dengan pelaku usaha lainnya terasa semakin ketat,” kata Rulli saat ditemui PeluangNews dalam acara launching INKOPPAS Link, di Cibubur, Kamis (17/9/2026).
Menurut Rulli, kehadiran INKOPPAS Link diharapkan tidak sekadar menjadi inovasi yang ramai saat peluncuran, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi anggota, terutama dalam memperluas jangkauan pasar.

Pemanfaatan tautan digital, kata dia, dapat mempermudah konsumen melakukan pemesanan tanpa harus datang langsung ke pasar. Sistem tersebut juga berpotensi dikombinasikan dengan layanan pengiriman maupun pembayaran digital.
“Pemanfaatan link ini harusnya bisa meningkatkan omzet, khususnya omzet para pedagang pasar. Karena pemanfaatan link ini harusnya bisa menambah daya jangkau kepada konsumen atau pelanggan, artinya bisa memperluas pasar,” ujarnya.
Rulli menambahkan, INKOPPAS Link juga dapat dikembangkan untuk mendukung katalog produk digital sehingga konsumen lebih mudah mencari barang yang dibutuhkan. Selain itu, pedagang dapat memanfaatkan payment link untuk menerima pembayaran melalui perbankan digital maupun dompet elektronik.
Digitalisasi juga dinilai dapat membuat pencatatan keuangan lebih tertata sekaligus meningkatkan efisiensi operasional dan kepercayaan pelanggan.
“Selain bisa menghemat waktu, memudahkan dan merapikan pencatatan keuangan, digitalisasi juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan. Ini sangat penting bagi kita yang punya bisnis perdagangan atau jasa,” ungkap Rulli.
Meski demikian, Rulli mengingatkan bahwa proses digitalisasi harus diikuti dengan peningkatan pemahaman dan literasi digital di kalangan pedagang. Menurutnya, pedagang perlu mendapatkan pendampingan agar mampu memanfaatkan teknologi sekaligus memahami aspek keamanan data.

“Biar berjalan lebih smooth, tentu harus dimulai juga dengan pemahaman atas pemanfaatannya di kalangan para anggota INKOPAS, khususnya para pedagang pasar rakyat,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Umum INKOPPAS Andrian Lamemuhar mengatakan, peluncuran INKOPPAS Link menjadi bagian dari migrasi sistem koperasi dari pola analog menuju digital.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah soft launching digital INKOPPAS yang telah ditunggu bertahun-tahun. Salah satunya adalah INKOPPAS Link, digital koperasi. Jadi koperasi kami yang dari analog kita migrasi ke digital semua,” lanjut Andrian.
Menurut dia, digitalisasi tersebut mencakup berbagai aktivitas koperasi, mulai dari simpan pinjam, sektor riil, pembukuan dan akuntansi hingga sistem pembayaran. Seluruh aktivitas tersebut diarahkan untuk terintegrasi dalam satu sistem data digital.
“Kemudian juga kita menggunakan home-based data digital, sehingga kita sudah mulai menggunakan paperless. Jadi versi-versi digital semua,” katanya.
Andrian mengatakan, implementasi awal INKOPPAS Link dimulai dari Koperasi Pedagang Pasar Cibubur. Selanjutnya, program tersebut ditargetkan diperluas ke koperasi pedagang pasar di berbagai daerah.
Pada 2026, INKOPPAS menargetkan implementasi dimulai pada 10 koperasi pedagang pasar di Jakarta, kemudian diperluas ke Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat.
“Kita menargetkan 100 ribu anggota kami sudah mulai berubah kebiasaan mereka, dari analog ke digital, yang disponsori oleh INKOPPAS Link,” papar Andrian.
Rulli menilai langkah tersebut sekaligus membuktikan bahwa koperasi mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Digitalisasi, menurutnya, dapat menjadi bagian dari upaya mengikis anggapan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang tertinggal dari perkembangan zaman.
“Melalui peluncuran INKOPPAS Link ini telah menunjukkan bahwa koperasi bukan badan usaha yang jadul. Koperasi bisa mengikuti dan mengadopsi perkembangan zaman,” jelas Rulli.
Ia berharap transformasi tersebut tetap berjalan seiring dengan penguatan tata kelola dan jati diri koperasi. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya berorientasi pada kemudahan transaksi, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kapasitas pedagang pasar sebagai anggota koperasi.








