
PeluangNews, Jakarta – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menegaskan, pihaknya menggeledah rumah pengusaha Muhammad Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018—2023.
Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025), Qohar mengungkap hubungan Riza Chalid dalam kasus ini adalah putranya bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
“Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait dengan perkara ini. Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Muhammad Riza Chalid,” kata Qohar.
Sedangkan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik sedang menggeledah di dua lokasi sejak pukul 12.00 WIB. Yakni Lantai 20 Plaza Asia Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dan sebuah rumah di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang merupakan rumah Riza Chalid.
“Kami harapkan penggeledahan ini akan makin membuat terang, membuka tabir tindak pidana ini, dan membuat makin terang dan jelas,” ucap Qohar, menambahkan. []