
PeluangNews, Jakarta – Industri pulp dan kertas nasional terus memperlihatkan geliat positif sebagai salah satu sektor manufaktur bernilai tambah tinggi yang menopang perekonomian Indonesia. Tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, sektor ini juga menjadi motor penggerak ekspor di tengah tren global yang semakin mengarah pada penggunaan kemasan berbasis kertas.
Permintaan terhadap produk kertas, khususnya untuk kemasan, mengalami peningkatan signifikan seiring pertumbuhan sektor makanan dan minuman, fesyen, hingga elektronika. Kondisi ini memperkuat posisi industri pulp dan kertas sebagai sektor strategis yang adaptif terhadap dinamika pasar global.
Berdasarkan data tahun 2025, industri kertas, barang kertas, dan percetakan menyumbang 3,73 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pengolahan nonmigas. Dari sisi ekspor, pulp mencatatkan nilai USD 3,60 miliar, sementara kertas mencapai USD 4,57 miliar. Industri ini juga menopang penyerapan tenaga kerja yang signifikan, yakni lebih dari 280 ribu tenaga kerja langsung dan 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung, tersebar di 113 perusahaan.
Secara global, daya saing Indonesia juga cukup kuat. Industri pulp nasional berada di peringkat ke-7 dunia, sedangkan industri kertas menempati posisi ke-6. Di kawasan Asia, Indonesia bahkan menduduki posisi ke-2 untuk pulp dan ke-4 untuk kertas.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan peran vital sektor ini dalam menopang manufaktur nasional.
“Dengan kontribusi yang diberikan oleh sektor industri ini kepada PDB pengolahan nonmigas telah menunjukkan peran strategisnya sebagai salah satu penopang utama manufaktur nasional. Selain itu, penyerapan lebih dari 1,4 juta tenaga kerja juga telah mencerminkan dampak luas sektor industri pulp dan kertas terhadap perekonomian nasional,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/4).
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menilai sektor ini memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang besar bagi perekonomian.
“Industri ini menghasilkan berbagai produk berkualitas seperti pulp, kertas industri, tisu, kertas khusus, hingga rayon/viscose yang dimanfaatkan luas oleh berbagai sektor industri,” jelasnya dalam acara Halal Bihalal Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia di Jakarta.
Ke depan, peluang pengembangan industri pulp dan kertas masih sangat terbuka. Tren global menunjukkan pergeseran menuju kemasan berbasis kertas dan flexible packaging yang dinilai lebih efisien serta ramah lingkungan. Saat ini, paperboard menguasai sekitar 31,8 persen pasar kemasan global, sementara flexible packaging telah melampaui nilai USD 270 miliar dan diproyeksikan tumbuh 5–6 persen per tahun hingga 2032.
Permintaan yang terus meningkat, khususnya dari sektor makanan dan minuman serta e-commerce, turut mendorong prospek industri ini. Selain itu, tren pengurangan penggunaan plastik, diversifikasi bahan baku, dan inovasi produk menjadi faktor pendorong utama pertumbuhan.
Dari sisi bahan baku, industri dalam negeri juga mulai mengembangkan alternatif selain virgin pulp dan kertas daur ulang, seperti serat dari pisang, sereh wangi, tandan kosong kelapa sawit, hingga kenaf. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keberlanjutan industri.
Namun demikian, sejumlah tantangan masih membayangi. Mulai dari keterbatasan pasokan kertas daur ulang domestik, kebijakan impor bahan baku seperti garam industri untuk Chlor Alkali Plant (CAP), hingga kewajiban sertifikasi halal pada 2026. Selain itu, tekanan eksternal seperti kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR), hambatan non-tarif, serta tarif resiprokal Amerika Serikat juga perlu diantisipasi.
“Terlepas dari tantangan tersebut, industri pulp dan kertas nasional tetap menunjukkan perkembangan yang positif, dengan tetap mengedepankan prinsip industri hijau dan ekonomi sirkular,” ujar Putu.
Sebagai respons, Kementerian Perindustrian terus mendorong berbagai strategi penguatan, mulai dari konsolidasi kebijakan bahan baku, perbaikan rantai pasok kertas daur ulang, hingga inovasi produk dan penguatan ekosistem industri hijau. Pemerintah juga memberikan dukungan melalui insentif fiskal dan nonfiskal.
Regulasi turut diperkuat melalui penerapan Permenperin Nomor 6 Tahun 2025 terkait kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kertas dan karton kemasan pangan sejak 24 Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas, keamanan, dan daya saing produk di pasar domestik maupun global.
Selain itu, komitmen keberlanjutan diperkuat melalui pembatasan impuritas kertas daur ulang maksimal 2 persen serta pengembangan inovasi pengelolaan limbah seperti Refuse Derived Fuel (RDF).
Dari sisi ekspansi pasar, partisipasi Indonesia sebagai Partner Country dalam ajang INNOPROM 2026 di Rusia menjadi peluang strategis untuk memperluas penetrasi ke pasar Eurasia.
Kinerja sektor manufaktur yang tetap ekspansif juga menjadi sinyal positif. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Februari 2026 tercatat di level 54,02, mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap prospek ke depan.
Dalam momentum Halal Bihalal APKI 2026, Kemenperin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi guna meningkatkan daya saing industri.
“Kami mengharapkan agar APKI dapat terus menjadi mitra pemerintah untuk mendukung pertumbuhan sektor industri nasional. Melalui sinergi yang semakin kuat, kita optimalkan potensi yang dimiliki untuk menciptakan produk kertas yang sesuai permintaan pasar, ramah lingkungan, serta memiliki ragam yang semakin bervariasi,” pungkas Putu.








