hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Emas Terkoreksi 1,43 Persen, Ini Penjelasan Kemendag

Data Nonfarm AS Anjlok Menyerat Saham-saham Wall Street dan Menguntungkan Emas
dok.peluangnews.id/ho

PeluangNews, Jakarta-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menurunkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode 1–14 Juni 2026 seiring melemahnya harga emas di pasar global.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1416 Tahun 2026, HPE emas periode pertama Juni 2026 ditetapkan sebesar USD 148.396,49 per kilogram. Angka tersebut turun 1,43 persen dibandingkan periode kedua Mei 2026 yang mencapai USD 150.555,29 per kilogram.

Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas juga mengalami penurunan menjadi USD 4.615,65 per troy ounce (t oz), dari sebelumnya USD 4.682,80 per t oz.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan koreksi harga emas terjadi selama periode pengumpulan data yang digunakan sebagai dasar penetapan harga acuan.

Menurut Tommy, salah satu faktor utama yang memengaruhi penurunan harga adalah meningkatnya minat investor terhadap instrumen keuangan yang menawarkan imbal hasil, dibandingkan emas yang selama ini dikenal sebagai aset non-yielding atau tidak memberikan pendapatan rutin.

“Selama proses pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen. Selain dipengaruhi pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi yang mendorong terjadinya aksi ambil untung atau profit-taking,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pergerakan harga emas juga dipengaruhi dinamika ekonomi global, termasuk arah kebijakan moneter sejumlah bank sentral dunia dan prospek pertumbuhan ekonomi internasional yang masih menjadi perhatian pelaku pasar.

Menurut Tommy, kombinasi berbagai faktor tersebut membuat harga emas bergerak melemah setelah sebelumnya berada pada tren penguatan.

Penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada perkembangan harga di pasar internasional. Untuk harga emas, pemerintah menggunakan referensi dari publikasi London Bullion Market Association (LBMA) yang menjadi salah satu acuan utama perdagangan emas dunia.

Tommy menambahkan, penetapan harga acuan ekspor dan harga referensi tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini yang dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” katanya.

Turunnya harga acuan emas pada awal Juni 2026 menjadi sinyal bahwa pasar logam mulia global tengah memasuki fase penyesuaian setelah sebelumnya bergerak pada level tinggi. Pelaku usaha dan investor pun diperkirakan akan terus mencermati arah kebijakan moneter global serta perkembangan ekonomi dunia yang menjadi penentu utama pergerakan harga emas dalam beberapa waktu ke depan.

pasang iklan di sini
octa vaganza