
PeluangNews, Jakarta — Dua komoditas ekspor andalan Indonesia menunjukkan arah yang berbeda pada Juni 2026. Di saat harga referensi minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) melemah akibat turunnya permintaan global, harga biji kakao justru melonjak tajam karena gangguan rantai pasok dan meningkatnya biaya logistik internasional.
Perbedaan tren tersebut mendorong pemerintah melakukan penyesuaian bea keluar dan pungutan ekspor untuk sejumlah komoditas strategis yang berlaku sepanjang 1–30 Juni 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengungkapkan Harga Referensi (HR) CPO untuk Juni 2026 ditetapkan sebesar USD 1.029,51 per metrik ton (MT), turun USD 20,07 atau 1,91 persen dibandingkan periode Mei 2026 yang mencapai USD 1.049,58 per MT.
Menurut Tommy, pelemahan harga CPO dipengaruhi menurunnya permintaan dari negara-negara importir utama, terutama India.
“HR CPO periode Juni 2026 turun dibandingkan periode Mei 2026 akibat penurunan permintaan dari negara importir utama seperti India. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 148 per MT dan Pungutan Ekspor sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode Juni 2026, yaitu sebesar USD 128,6892 per MT,” ujar Tommy.
Penetapan harga referensi tersebut dihitung berdasarkan rata-rata harga CPO selama periode 20 April hingga 19 Mei 2026. Harga di Bursa CPO Indonesia tercatat sebesar USD 920,80 per MT, Bursa Malaysia USD 1.138,22 per MT, dan harga pelabuhan Rotterdam mencapai USD 1.429,40 per MT.
Karena selisih harga ketiga referensi melebihi USD 40, pemerintah menggunakan metode perhitungan median sesuai ketentuan terbaru. Hasilnya, harga referensi ditetapkan berdasarkan rata-rata Bursa Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.
Selain CPO, pemerintah juga menetapkan bea keluar minyak goreng sawit olahan atau Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kilogram sebesar USD 33 per MT.
Berbeda dengan CPO, komoditas kakao justru mencatat kenaikan signifikan. Harga Referensi (HR) biji kakao untuk Juni 2026 ditetapkan sebesar USD 3.832,17 per MT atau naik USD 563,48 setara 17,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan tersebut turut mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD 3.511 per MT, meningkat USD 549 atau 18,53 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Tommy menjelaskan, lonjakan harga kakao dipicu terganggunya jalur perdagangan global setelah penutupan Selat Hormuz yang menyebabkan biaya logistik, asuransi, dan bahan bakar meningkat. Kondisi tersebut diperparah oleh berkurangnya pasokan kakao dari Nigeria sebagai salah satu produsen utama dunia.
“Ada kenaikan pada HR dan HPE biji kakao karena ditutupnya Selat Hormuz yang mengakibatkan peningkatan biaya logistik, biaya asuransi, dan bahan bakar. Selain itu, penurunan suplai dari Nigeria ikut mendorong kenaikan HR dan HPE biji kakao,” jelasnya.
Untuk periode Juni 2026, pemerintah menetapkan bea keluar dan pungutan ekspor biji kakao masing-masing sebesar 7,5 persen.
Sementara itu, sejumlah komoditas kehutanan juga mengalami penyesuaian harga. Harga Patokan Ekspor (HPE) getah pinus naik menjadi USD 980 per MT atau meningkat hampir 7 persen dibandingkan Mei 2026.
Kenaikan juga terjadi pada beberapa produk kayu olahan dan veneer, sedangkan sejumlah komoditas lain seperti produk kulit, kayu lapis untuk kemasan, serta beberapa jenis kayu olahan tertentu tidak mengalami perubahan atau justru mengalami penurunan.
Penyesuaian harga referensi dan harga patokan ekspor tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga keseimbangan antara daya saing ekspor nasional, penerimaan negara, serta keberlanjutan sektor perkebunan dan kehutanan di tengah dinamika pasar global yang terus berubah.








