hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Grafiti dan Mural, 40 Tahun Perjuangan Jati Diri

Awalnya dianggap coretan liar. Sekarang mural dimanfaatkanuntuktigatujuan sekaligus: mempercantik wajah kota, bercerita, dan menghidupkanekonomi kreatif.

Era 1980—1990-an. Awal muncul dianggap “Coretan liar”. Ini masa grafiti underground. Masyarakat memandang karya ‘seniman coret-coret’ sebagai vandalisme, mengotori pemandangan. Senimannya tak jarang dikejar-kejar Satpol PP karena dianggap bertindak ilegal.

Era 2000-2010. Mulai masuk galeri dan komunitas. Grafiti mulai “naik kelas”. Muncul komunitas 1337 Crew Jakarta, Taring Padi Jogja, Gudskul, Apot. Mereka bikin event, zine, pameran. Ada pergeseran, dari sekedar “tag nama” ke mural dengan pesan sosial-politik. Contoh: mural kritik pemerintah, kemiskinan. Yogyakarta melalui Taring Padi bikin mural politik dan poster kayu. Bandung jadi kota paling “ramah grafiti”. Banyak tembok (menjadi) legal di Jakarta: di Kemang, Tebet, Blok M.

Era 2011-2018. “Boom” Mural dan City Branding. Ini titik balik. Dari ilegal jadi dapat izin. Dari musuh jadi mitra Pemkot. Mural mulai dimanfaatkan buat mempercantik wajah kota. Jakarta: Program “Jakarta Berwarna”. Mural di Kolong Jembatan, Kali, Kampung; Bandung dijuluki “Kota Mural”. Ada festival NUART, Brightspot; Yogyakarta: Benteng Vredeburg, Pasar, Gang-gang, Kuat unsur seni dan aktivisme; Surabaya: “Surabaya Menawan”; Mural di kampung tematik Malang:  Kampung Warna-warni Jodipan.

Era 2019—Sekarang: Profesional dan Digital. Muralis jadi profesi. Ada yang dapat job dari hotel, brand, Pemda, CSR tambang/sawit. Bayarannya jutaan per tembok. Tema Global: Isu lingkungan, kesehatan mental, toleransi, UMKM. Festival Besar berlamngsung di NUART Bandung, ARTBASE Jogja, dan JKTGO Jakarta. Muralis dunia diundang. Pemkot di kota besar sadar mural itu murah tapi sangat efektif mempercantik kota dan menghibur wisatawan.

Selain Pemkab, tidak sedikit pihak swasta yang gunakan jasa seniman grafiti/mural. Mural bahkan sudah jadi “iklan 3D” paling murah tapi paling efeknya nendang. Cafe, resto, coffee shop dan CSR perusahaan tambang/sawit memanfaatkannya agar instagramable.

Di kota besar. Komersial/Brand, Mall, Café dihargai Rp 500rb–5jt/m². Satu tembok 3 x 4m bisa 20jt–60jt. Proyek Pemkot/CSR Pemda, BUMN, Perusahaan Rp300rb—1,5jt/m². Untuk ini ada RAB resmi. Bayar alat dan tukang dan seniman. Dalam kasus festival/lomba event organizer, Rp3jt–20jt/karya. Juara 1 festival besar bisa 50jt. Komunitas/sosial patungan, swadaya Rp 0—sekadar uang rokok, demi portofolio dan eksistensi. Harga tergantung nama seniman. “Big name” kayak Darbotz, stereogram bisa 10 x lipat.

Kenapa harus komunitas? Sendiri biayanya mahal:  1 kaleng spray 40rb. Mural 3 x 4 m bisa habis 20 kaleng. Coret tembok sendirian bisa ditangkap Satpol PP. Jika bareng komunitas, ada izin dan aman. Siapa yang bayar” Dulu: gratis demi eksistensi. Sekarang: mural sudah jadi profesi, meski belum semua memperoleh kompensasi yang “pantas”.

Yang jeoas, tidak ada standar harga. Beda kota, beda orang, beda harga. Gak ada UMR muralis. Hak Cipta Karya udah sdibayar, tapi biasanya dipakai lagi buat merchandise tanpa royalti. Ini sering terjadi. Di Bandung dan Jakarta udah ada patokan harga per m². Kontrak tertulis: Proyek Pemkot/Brand besar sekarang wajib ada MoU dan hak cipta Muralis jadi influencer. Jika follower banyak, harga otomatis naik. Di kota besar: Sudah “cukup pantas” kalau proyeknya komersial. Di daerah umumnya masih tahap “apresiasi” bukan “profesi”. Padahal sebuah mural bagus bisa naikin nilai wisata satu kawasan. Efek ekonominya jauh lebih besar dari bayarannya.

Tantangan saat ini: komersialisasi berupa takut kehilangan “jiwa pemberontak”-nya; Perawatan → Mural cepat pudar karena hujan dan polusi; Sensor: Mural kritik tajam kadang masih ditutup. Perjalanan 40 tahun: Dari “dianggap sampah”  jadi “aset kota”. Sekarang mural dimanfaatkan untuk tiga tujuan sekaligus: mempercantik kota, bercerita, dan menghidupkan ekonomi kreatif.●

 

pasang iklan di sini
lpdb.go.id