hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Grab Bantah Rumor Hengkang dari Indonesia, Tegaskan Tetap Beroperasi

grab bantah rumor hengkang

Grab Bantah Rumor Hengkang dari Indonesia, Tegaskan Tetap Beroperasi
Ilustrasi platform transportasi Grab bantah rumor hengkang dari Indonesia/dok.ist

PeluangNews, Jakarta – Platform transportasi dan layanan digital berbasis aplikasi, Grab Indonesia, membantah kabar yang menyebutkan perusahaan berencana meninggalkan pasar Indonesia.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai rencana hengkangnya Grab dari Indonesia tidak benar.

“Grab menegaskan bahwa rumor mengenai rencana keluar dari Indonesia adalah tidak benar,” ujar Neneng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut Neneng, Indonesia merupakan salah satu pasar dan ekosistem terpenting bagi Grab selama lebih dari satu dekade terakhir. Sejak hadir di Tanah Air, Grab telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari jutaan masyarakat.

“Selama lebih dari sepuluh tahun, Grab tumbuh bersama masyarakat Indonesia dan menjadi bagian dari keseharian mereka,” katanya.

Ia menegaskan, perusahaan tetap berkomitmen untuk memperluas kontribusinya dalam mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Investor Diminta Bijak, OJK: Jangan Terjebak Rumor di Tengah Gejolak IHSG

Komitmen tersebut, lanjut Neneng, tercermin dari peran Grab yang berkontribusi pada sekitar 50 persen industri layanan transportasi daring dan pengantaran online di Indonesia. Selain itu, digitalisasi yang dilakukan Grab terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah menciptakan sekitar 4,6 juta peluang kerja.

Tak hanya itu, perusahaan juga menggelontorkan berbagai program dukungan bagi mitra pengemudi melalui inisiatif Grab untuk Indonesia dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.

Sebelumnya, beredar spekulasi di internet yang menyebut Grab tengah mengkaji dampak finansial dari penerapan batas maksimal komisi sebesar 8 persen pada layanan transportasi online. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 mengenai pemotongan pendapatan mitra pengemudi ojek online yang diumumkan pemerintah pada awal Mei lalu.

Rumor tersebut menyebutkan Grab sedang mempertimbangkan sejumlah opsi, termasuk menaikkan biaya yang dibebankan kepada konsumen maupun mitra pengemudi. Bahkan, dalam skenario terburuk, perusahaan dikabarkan mempertimbangkan untuk mengurangi operasinya hingga keluar dari pasar transportasi daring Indonesia.

Menanggapi isu tersebut, Neneng memastikan Grab akan tetap menghormati seluruh regulasi dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Perusahaan juga berkomitmen untuk terus mendukung agenda pembangunan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

“Grab akan terus bekerja sama dengan pemerintah, mitra, dan seluruh pemangku kepentingan. Bagi kami, Indonesia bukan sekadar pasar atau ekosistem bisnis, melainkan rumah tempat Grab tumbuh dan berkembang bersama masyarakat,” ujar Neneng. (Aji) grab bantah rumor hengkang

pasang iklan di sini
octa vaganza