hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Sertifikat NIK Perkuat Tata Kelola Koperasi

Fakhrizal Fakhri – Foto dok. Beritajakarta.

PeluangNews, Jakarta — Sebagian besar koperasi di wilayah DKI Jakarta yang telah menuntaskan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 kini didorong untuk segera melangkah ke tahap berikutnya: mengurus legalitas formal berupa Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).

Dorongan ini menjadi fokus utama dalam kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kepemilikan Sertifikat NIK yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta di Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/7).

Langkah akselerasi ini dinilai krusial karena Sertifikat NIK merupakan identitas resmi yang membuktikan sebuah koperasi telah memenuhi ketentuan administrasi dan kelembagaan sesuai regulasi. Kepemilikan sertifikat ini juga menjadi tolok ukur utama untuk menilai apakah sebuah koperasi tergolong aktif, sehat, akuntabel, dan memiliki tata kelola yang baik.

Untuk memastikan proses transisi berjalan mulus, Dinas PPKUKM memberikan asistensi langsung agar koperasi-koperasi tersebut dapat memperbarui data mereka pada sistem Online Data System (ODS) Mandiri. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen kunci, mulai dari pengurus koperasi, Kepala Suku Dinas PPKUKM, tenaga ahli pendamping, hingga enumerator dari enam wilayah administrasi Jakarta.

Perwakilan Seksi Kelembagaan Bidang Koperasi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Rendy Ramadhan, memaparkan bahwa forum ini sengaja dirancang untuk mengupas tuntas persyaratan administratif sekaligus mekanisme pelaporan berbasis teknologi.

“Materi yang disampaikan meliputi persyaratan pengajuan Sertifikat NIK serta mekanisme pelaporan melalui ODS Mandiri yang mengacu pada hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT),” ujar Rendy.

Mengingat mayoritas koperasi undangan telah menyelesaikan kewajiban RAT dan memegang dokumen penunjang yang diperlukan, Dinas PPKUKM berharap tidak ada lagi penundaan dalam proses sertifikasi.

“Kami berharap koperasi yang hadir dapat langsung mengajukan Sertifikat NIK karena pada umumnya persyaratan administrasinya sudah lengkap. Tinggal proses pengajuan saja,” tegas Rendy.

Lewat pendampingan intensif ini, Dinas PPKUKM berkomitmen memotong rantai birokrasi agar pengajuan maupun perpanjangan Sertifikat NIK berjalan lebih cepat, tepat, dan patuh hukum. Upaya ini juga dilakukan demi memperkuat akurasi data perkoperasian nasional guna mendukung kebijakan Satu Data Koperasi.

Bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penguatan legalitas ini bukan sekadar urusan dokumen di atas kertas. Koperasi dengan tata kelola yang sehat dan tersertifikasi diyakini akan lebih mudah memenangkan kepercayaan anggota dan publik, memperluas akses ke program-program pemberdayaan pemerintah, serta tampil lebih kompetitif sebagai pilar penyangga ekonomi daerah.

pasang iklan di sini
octa vaganza