hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Fokus  

Untuk Sinkronisasi UMKM & Perbankan

Tingginya profil risiko kredit merupakan salah satu faktor turunnya pembiayaan kredit UMKM. Pada sisi lain, masih banyak pelaku usaha yang belum tersentuh program KUR.

PENELITIAN The Asia Foundation menyebutkan bahwa daya tahan UMKM di Indonesia saat krisis jauh lebih baik dibanding korporasi besar. Sektor usaha ini juga mampu merespons lebih cepat dan fleksibel terhadap guncangan ekonomi dan mencatatkan kenaikan penjualan saat terjadi krisis global pada 2008-2009 lalu.

Lembaga yang sama juga menilai UMKM tidak terlalu bergantung pada pasar formal dan kredit formal. Ini diperkuat dengan kenyataan masih eksisnya UMKM meski  industri perbankan tidak lagi menempatkannya sebagai skala prioritas pembiayaan.

Pada rentang periode 2012-2015, porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun sebesar 2,4%. Rinciannya pada 2012, porsi kredit UMKM sebesar 21,3%, 2013 (20,4%), 2013 (20,5%), dan 2015 (19,8%). Dalam periode yang sama pertumbuhan kredit UMKM terhadap PDB Harga Berlaku sebesar 3%. Pada 2012 sebesar 6,4%, 2013 (6,8%), 2014 (7,1%), dan 2015 (6,9%).

Turunnya porsi pembiayaan UMKM di kredit perbankan terkait erat dengan faktor risiko kredit. Sebagai lembaga komersial, orientasi perbankan adalah memupuk laba setinggi-tingginya. Sementara kredit UMKM meski menjanjikan keuntungan yang besar juga diiringi dengan potensi risiko kredit bermasalah.

Nining I. Susilo, pendiri UKM Center FEB Universitas Indonesia mengatakan meski UMKM memiliki imunitas yang lebih baik dibanding korporasi besar terutama saat krisis ekonomi, pelaku usaha masih digadang sejumlah persoalan. “Masih banyak pelaku usaha yang belum tersentuh pembiayaan,” ujarnya di sebuah workshop bertemakan pembiayaan UMKM di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dari jumlah UMKM sebanyak 61 jutaan pada akhir tahun lalu, hanya 17,67 juta pelaku usaha yang bisa menikmati fasilitas kredit usaha rakyat (KUR). Sedangkan 44,14 juta pelaku usaha UMKM, atau sebesar 71,4% belum bisa menikmati layanan kredit khusus tersebut. Minimnya akses terhadap program kredit berbunga spesial ini menjadi salah satu alasan pemerintah meluncurkan kredit ultra mikro (UMi).

Kendala akses permodalan dari lembaga pembiayaan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan UMKM sulit naik kelas. Padahal, mereka merupakan jumlah terbesar dalam struktur pelaku usaha di Indonesia.

Untuk mengatasi kendala akses permodalan sebenarnya pemerintah tidak tinggal diam. Ini terlihat dari rekam jejak kebijakan UMKM sejak era reformasi. Pada 1997 sampai 2006, skema pembiayaan UMKM antara lain Kredit Usaha Tani (KUT) dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP). Kemudian pada periode 2007-2013 skemanya Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE), KUR, dan skema Subsidi Resi Gudang (SSRG).

Memasuki 2014, pemerintah melakukan evaluasi KUR dan melakuan grand design kredit program terintegrasi. Satu tahun berikutnya, KUR subsidi bunga mulai diluncurkan dan di 2016 melakukan kajian kredit UMi dan tahun ini mulai merealisasikannya.

Selain kredit UMi, pemerintah pun terus melakukan evaluasi program KUR. Hal ini tidak lepas dari banyaknya alokasi KUR ke usaha kecil non-produktif. Padahal, pagu alokasi KUR tahun ini dinaikkan menjadi Rp110 triliun dari realisasi tahun lalu sekitar Rp94,4 triliun. Pemerintah juga bertekad meningkatkan penyaluran KUR di sektor produksi dari 22% menjadi 40% dengan menyasar sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan industri pengolahan. Selain itu, merencanakan penurunan suku bunga dari 9% menjadi 7%. Meski rencana ini belum juga kunjung direalisasikan sampai mendekati akhir tahun.

Selain dihadang sulitnya akses pembiayaan, kata Nining ada beberapa faktor yang menyebabkan sektor UMKM tidak berkembang. Pertama, tidak ada visi dan misi yang jelas sehingga tidak terpetakan bagaimana usaha dalam waktu mendatang. Kedua, tidak ada pencatatan yang baik terutama soal cash flow. “Mayoritas dana usaha dan uang rumah tangga masih tercampur,” ujar Nining. Ketiga, kebanyakan mereka tidak memproduksi produk sendiri alias menjadi reseller. Padahal, belajar dari mereka yang sudah naik kelas adalah pelaku yang mulai berbisnis dari jualan produk orang lain, lalu memproduksinya sendiri.

Selain itu, implementasi terhadap kemajuan teknologi juga masih minim karena kecilnya dana yang dimiliki. Ini terutama terjadi di level pelaku usaha mikro yang merupakan populasi terbesar dalam struktur pelaku usaha di Indonesia. Usaha mikro ini juga minim pendampingan sehingga mereka hanya sekadar survive.

Menjadi tanggung jawab semua pihak, utamanya pemerintah agar UMKM bisa naik kelas. Dengan jumlah pelaku usaha yang besar tentunya peningkatan skala usaha mereka akan berdampak luas terhadap perekonomian. Selain meningkatkan perekonomian juga akan menyerap tenaga kerja sekaligus mengurangi kesenjangan pendapatan di tengah masyarakat. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi akan lebih berkualitas.

Pemerintah memang tidak bisa memaksa perbankan komersial untuk menggenjot pembiayaan kepada pelaku UMKM. Biarlah itu menjadi domain mekanisme pasar. Toh, perbankan masih teguh pada prinsip money follow the business. Jika UMKM seksi dengan sendirinya mereka akan meningkatkan penyaluran pembiayaan. Yang menjadi pekerjaan rumah terbesar pemerintah adalah merealisasikan janji-janjinya sendiri seperti penurunan bunga kredit KUR dan porsi kredit yang lebih besar pada usaha produkti. Jika tidak mampu merealisasikannya maka janji itu hanya sebatas angin surga.   (Drajat)

pasang iklan di sini
octa forex broker