PeluangNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap industri pasar modal dengan menjatuhkan 1.277 sanksi administratif, larangan, dan/atau Perintah Tertulis sepanjang 2026 hingga 31 Agustus. Sanksi tersebut diberikan…
Sanksi OJK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




