
PeluangNews, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui perluasan akses pasar dan penguatan kemitraan dengan pengguna potensial.
Upaya tersebut tidak hanya diarahkan agar IKM dapat masuk ke dalam rantai pasok industri besar, tetapi juga membuka koneksi dengan berbagai sektor ekonomi yang membutuhkan produk industri secara berkelanjutan.
Salah satu langkah yang dikembangkan Kemenperin adalah kemitraan antara IKM logam dengan Rumah Potong Hewan (RPH). Skema tersebut diharapkan membuka pasar baru bagi produk IKM logam, khususnya alat sembelih dan peralatan pemrosesan pascasembelih yang berkualitas serta memenuhi standar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan struktur industri nasional yang mandiri dan berdaya saing membutuhkan integrasi serta kemitraan yang kuat di sepanjang rantai nilai.
“Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang pangan halal,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, peningkatan kualitas produk menjadi salah satu kunci agar IKM nasional semakin kompetitif dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Pelaku IKM juga didorong meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memastikan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan mutu dan standar yang ditetapkan pengguna.
“Melalui peningkatan standar kualitas dan kepatuhan terhadap mutu, produk buatan IKM lokal harus menjadi tuan rumah dan pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik,” tegasnya.
Kemenperin menilai pemerintah memiliki peran penting sebagai penghubung antara pelaku IKM dengan industri besar maupun sektor ekonomi lain yang berpotensi menjadi mitra.
Kemitraan tersebut diharapkan tidak berhenti pada transaksi bisnis, tetapi berkembang menjadi hubungan usaha jangka panjang yang memberikan manfaat bagi kedua pihak.
“Dalam hal ini, kami memberikan pendampingan kepada pelaku IKM logam agar dapat bermitra dengan Rumah Potong Hewan. RPH memiliki kebutuhan produk yang berkelanjutan sehingga terbuka peluang untuk membangun kerja sama yang saling memberikan manfaat,” ungkap Agus.
Potensi pasar tersebut cukup besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2022 terdapat 1.644 Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut menjadi indikasi besarnya peluang pasar yang dapat dimanfaatkan IKM logam nasional untuk memasok berbagai kebutuhan peralatan pemotongan hewan.
Permintaan berpotensi meningkat pada momentum tertentu, terutama menjelang Hari Raya Iduladha yang setiap tahun mendorong kebutuhan terhadap fasilitas dan peralatan pemotongan hewan.
Peluang tersebut perlu dimanfaatkan dengan menghadirkan produk dalam negeri yang berkualitas, sesuai standar, dan mampu memenuhi kebutuhan pengguna.
Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menyelenggarakan Pendampingan Pengembangan Produk bagi IKM Logam dalam rangka Kemitraan dengan Rumah Potong Hewan di Kota Depok.
Rangkaian kegiatan diawali Focus Group Discussion (FGD) pada 10 Agustus 2026 yang mempertemukan pelaku IKM dengan pengguna produk secara langsung.
Kemenperin juga menggandeng Asosiasi Pengusaha Alat Potong dan Perkakas Tangan Indonesia (ASPERTINDO) serta Asosiasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia untuk memberikan informasi mengenai kebutuhan alat potong dalam proses penyembelihan hewan.
“Pelaku IKM dapat mempelajari secara langsung kebutuhan pengguna, termasuk memperoleh saran dan masukan dari RPH mengenai produk yang ideal. Dari masukan tersebut, IKM kemudian dapat mengembangkan produknya agar semakin sesuai dengan kebutuhan pasar,” tutur Agus.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan, fasilitasi kemitraan dan pendampingan teknis menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas sekaligus skala bisnis pelaku IKM.
Menurut Reni, kemitraan yang terbangun antara IKM dengan pengguna produk dapat menciptakan permintaan berkelanjutan. Peningkatan skala usaha tersebut pada akhirnya juga berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja.
“Dari kegiatan tersebut, dapat terjalin beragam bentuk kerja sama yang memungkinkan para pelaku IKM memperbesar manfaat yang selama ini telah dirasakan oleh lingkungan sekitarnya, termasuk melalui terbukanya lapangan pekerjaan,” ujar Reni.
Rangkaian pendampingan dilaksanakan selama lima hari oleh Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Ditjen IKMA bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, ASPERTINDO, serta JULEHA Indonesia.
Kegiatan tersebut melibatkan 23 peserta, terdiri atas 15 pelaku IKM perkakas tangan Kota Depok, enam perwakilan TPH Kota Depok, dan dua perwakilan JULEHA Indonesia.
Setelah FGD, pendampingan dilanjutkan melalui kegiatan teknis produksi di workshop perkakas tangan Sawangan, Kota Depok. Produk yang dikembangkan kemudian diuji coba bersama RPH Tapos untuk mendapatkan masukan terkait kualitas dan kesesuaian produk dengan kebutuhan pengguna.
Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Budi Setiawan mengatakan kualitas alat sembelih memiliki peran penting dalam proses penyembelihan karena berkaitan dengan kesejahteraan hewan dan mutu daging yang dihasilkan.
“Kualitas produk alat sembelih merupakan aspek yang sangat vital dalam kegiatan penyembelihan hewan. Meskipun alat tersebut terlihat sederhana, sebenarnya memiliki peran krusial dalam menjaga kesejahteraan hewan dan mutu daging yang dihasilkan,” jelas Budi.
Menurutnya, kualitas hasil penyembelihan tidak hanya ditentukan keterampilan petugas, tetapi juga dipengaruhi kualitas peralatan yang digunakan.
Karena itu, pendampingan diarahkan agar IKM logam mampu menghasilkan pisau dan bilah sembelih yang memenuhi standar teknis serta kebutuhan pengguna.
“Pendampingan ini difokuskan agar pelaku IKM logam mampu memproduksi pisau dan bilah sembelih yang memenuhi standar teknis nasional,” tuturnya.
Dalam pengembangan produk, Kemenperin mendorong IKM logam menghasilkan alat sembelih berkualitas dengan mengacu pada SNI 9402-2025 Bilah Sembelih.
Penerapan standar tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas, konsistensi, sekaligus daya saing produk IKM di pasar domestik.
Dengan peningkatan kapasitas produksi dan pemenuhan standar, RPH maupun TPH diharapkan memiliki lebih banyak pilihan produk dalam negeri serta dapat membangun kemitraan langsung dengan produsen IKM.
“Dengan demikian, pihak pengguna seperti RPH maupun TPH memiliki akses langsung untuk bermitra dengan IKM logam lokal dalam penyediaan alat sembelih dan alat pemrosesan pascasembelih,” jelas Budi.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pelaku IKM, serta RPH dan TPH diharapkan membentuk ekosistem usaha yang saling mendukung.
Selain memperluas pasar produk dalam negeri, kemitraan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan mendorong IKM logam untuk terus berkembang serta naik kelas.
“Sinergi bersama pemerintah daerah, asosiasi, dan RPH ini diharapkan dapat memperluas pasar sekaligus mengoptimalkan IKM logam untuk terus berkembang dan naik kelas,” tutup Budi.





