
PeluangNews, Jakarta-Rencana kenaikan tarif parkir kendaraan di DKI Jakarta hingga Rp60.000 per jam menuai penolakan. Bintang Muda Indonesia (BMI) DPD DKI Jakarta menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tekanan.
Kepala Badan Ekonomi Daerah DPD BMI DKI Jakarta, Dimas H. Pribadi S.Sos, MM, CPC, mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat sebelum menetapkan kebijakan kenaikan tarif parkir.
“Menurut kami, kenaikan tarif parkir hingga angka yang sangat tinggi tidak elok dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat Jakarta yang sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir memberikan solusi dan menjaga daya beli masyarakat, bukan justru menambah beban pengeluaran masyarakat,” ujar Dimas.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai wacana kenaikan tarif parkir mobil yang disebut dapat mencapai Rp60.000 per jam.
Pembahasan revisi tarif parkir yang belum mengalami kenaikan selama kurang lebih 14 tahun tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta.
Dimas mengatakan BMI DPD DKI Jakarta memahami bahwa persoalan parkir di Jakarta memang membutuhkan pembenahan. Namun, menurutnya, solusi tidak seharusnya hanya berorientasi pada peningkatan tarif atau pendapatan daerah.
Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan kajian secara komprehensif dengan mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap masyarakat berpenghasilan menengah dan bawah, pekerja, pelaku UMKM, sektor perdagangan dan jasa, hingga aktivitas ekonomi di berbagai kawasan Jakarta.
“Kami memahami bahwa tarif parkir tidak mengalami penyesuaian dalam waktu yang cukup lama. Tetapi solusinya tidak harus dengan menaikkan tarif secara drastis. Harus ada kajian mengenai kemampuan masyarakat, ketersediaan transportasi publik, kantong parkir, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi,” katanya.
Menurut Dimas, kebijakan tarif parkir idealnya menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi sekaligus mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
Karena itu, BMI DPD DKI Jakarta meminta pemerintah memastikan ketersediaan transportasi publik dan kantong parkir yang memadai sebelum menerapkan kebijakan tarif baru.
Selain itu, setiap pembahasan mengenai perubahan tarif parkir dinilai perlu dilakukan secara transparan, terukur, serta melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
“Jangan sampai kebijakan parkir justru membuat masyarakat semakin terbebani dan pelaku usaha semakin sulit berkembang. Jakarta harus menjadi kota yang tertib, modern, tetapi tetap ramah terhadap masyarakat dan dunia usaha,” tegas Dimas.
BMI DPD DKI Jakarta menegaskan akan terus mengawal pembahasan kebijakan tersebut. Organisasi itu mendorong Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta memastikan setiap keputusan terkait tarif parkir tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekaligus keberlangsungan aktivitas ekonomi di Ibu Kota.








