Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga Surat Edaran OJK (SEOJK) baru mengenai pelaporan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Fintech Lending, Badan Pengelola…
PPSP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.