PeluangNews, Jakarta — Pemerintah menyatakan dapat menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II sebelum diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Persetujuan tersebut disampaikan…
Pembicaraan Tingkat II
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




