Peluang News, Jakarta – Pemerintah bersama dengan sejumlah pihak atau stakeholder resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan di Indonesia.
Adapun Satgas yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024 tersebut bertujuan untuk memperkuat sekaligus menyatukan inisiatif inklusi yang telah dilakukan tiap sektor agar lebih terarah dan berdampak.
Nantinya, Satgas itu akan melingkupi bidang kerja akses dan layanan keuangan, layanan keuangan digital serta teknologi informasi, dan pemanfaatan data terpilah berdasarkan jenis kelamin.
Dalam peluncuran tersebut, Kemenko Perekonomian pun berkolaborasi dengan sejumlah pihak yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Women’s World Banking.
Dalam kegiatan itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menyampaikan, peluncuran tersebut menandai adanya kolaborasi multipihak yang terlembaga dan mendorong digitalisasi keuangan yang berpotensi memperluas akses keuangan perempuan hingga ke perdesaan.
“Apalagi, perempuan memiliki peran penting untuk mencapai target kepemilikan rekening 80%, karena itu program-program literasi dan edukasi perempuan perlu semakin diperkuat,” ujar Ferry di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
“Dengan demikian, maka keeradaan Satgas ini akan menjadi wadah koordinasi, komunikasi sekaligus pemantauan dan evaluasi agar semua pihak yang terlibat dapat belajar dari satu sama lain,” imbuhnya.
Dia menilai, kolaborasi dan inovasi ini menjadi kunci penting agar bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih berdampak pada inklusi keuangan perempuan.
Selain itu, urgensi mendorong inklusi keuangan perempuan juga didasarkan pada fakta bahwa perempuan masih kurang terlayani dibandingkan laki-laki perihal layanan keuangan.
Bahkan, laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) tahun 2023 mencatat bahwa tingkat kepemilikan akun perempuan masih lebih rendah (74,3%) dibandingkan dengan laki-laki (78,3%).
Persentase perempuan (88,1%) yang menggunakan produk dan layanan keuangan juga lebih rendah dibandingkan laki-laki (89,3%). SNKI sendiri telah menetapkan perempuan dan disabilitas sebagai kelompok sasaran dalam intervensi untuk meningkatkan inklusi keuangan.
“Terlebih, perempuan adalah penopang ekonomi keluarga dan masyarakat, di Bank Indonesia sendiri kami telah menetapkan pilar pemberdayaan perempuan dalam strategi ekonomi keuangan inklusif,” kata Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia, Anastuty.
Sebagai informasi, Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan terdiri dari 24 institusi Pemerintah dan penyedia jasa keuangan.
Diketahui, cikal bakal jejaring tersebut telah dibentuk sejak 2022 melalui kemitraan Women’s World Banking dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Melalui jejaring tersebut, beragam inisiatif pun telah dilakukan, seperti peningkatan literasi keuangan untuk perempuan, lokakarya inklusi disabilitas untuk penyedia jasa keuangan, dan dialog-dialog publik lintas Kementerian.