
PeluangNews, Jakarta – Alokasi anggaran untuk penghapusan piutang pelaku UMKM telah disepakati berjumlah sekitar 1 juta pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.
Demikian diungkapkan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/5/2025).
“Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Himbara, telah disepakati alokasi anggaran untuk penghapusan piutang pelaku UMKM total kurang lebih 1 juta pengusaha (UMKM),” kata Maman.
Dia mengatakan bahwa secara khusus untuk Bank BRI, anggaran yang sudah diketok mencapai estimasi sekitar Rp15,5 triliun. Keputusan ini menandai bahwa dari sisi penganggaran, tidak ada lagi hambatan dalam proses penghapusan piutang tersebut.
Maman menambahkan saat ini proses masih menunggu kelengkapan administrasi. Para pejabat baru di jajaran direksi Bank Himbara masih harus melewati mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia menjelaskan para direksi di Bank Himbara saat ini belum memiliki otorisasi penuh untuk menandatangani keputusan terkait keuangan. Sehingga tinggal menunggu proses administrasi dan approval dari OJK.
“Artinya dalam konteks isu anggaran untuk penghapusan piutang sudah no issue. Nah sekarang tinggal isu administrasi dimana para pejabat-pejabat Bank Himbara kita yang baru diangkat itu harus melalui mekanisme approval di OJK.”
“Jadi kita tunggu fit and proper administrasi di OJK artinya apa direksi-direksi di Bank Himbara kita belum memiliki otorisasi untuk menandatangani terkait keuangan menunggu approval dari OJK jadi tinggal tunggu saja tanggal mainnya kita doakan,” ujar Maman, melanjutkan.
Namun, saat ditanya mengenai angka final dari penghapusan piutang tersebut, dia menuturkan prosesnya masih terus berjalan dan akan diumumkan lebih lanjut setelah seluruh tahapan selesai.
“Ini masih dalam proses terus semuanya,” ucap Menteri UMKM itu.[]