hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Masa Tugas MKMK Diperpanjang Hingga Akhir Desember 2025

Masa Tugas MKMK Diperpanjang Hingga Akhir Desember 2025
Masa Tugas MKMK Diperpanjang Hingga Akhir Desember 2025/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memperpanjang masa tugas dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hingga akhir tahun atau 31 Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2024 dan pembukaan masa persidangan MK 2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2024).

“Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang berakhir pada masa tugasnya pada 31 Desember 2024, diperpanjang masa tugasnya sampai dengan 31 Desember 2025 mendatang,” ujarnya.

Dia berharap agar keberadaan MKMK akan semakin melengkapi tugas MK dan untuk menjawab kebutuhan kelembagaan, serta harapan publik ke MK.

“Terutama sepanjang penanganan perkara PHP Kepala Daerah,” ucapnya.

Sebagai informasi, perpanjangan masa tugas MKMK ini tertera dalam Keputusan Ketua MK Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 12 Desember 2024.

Dalam keputusan itu, MKMK yang beranggotakan Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna sebagai tokoh masyarakat, dan Yuliandri sebagai akademisi akan melaksanakan tugas mereka sejak pengucapan sumpah di hadapan Ketua MK.

pasang iklan di sini
octa forex broker