
PeluangNews, Jakarta-Pemerintah terus mempercepat hilirisasi komoditas unggulan hingga ke daerah sebagai strategi meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat. Salah satu fokusnya kini diarahkan ke Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, yang didorong menjadi pusat industri olahan pisang dan tenun melalui penguatan sentra industri kecil dan menengah (IKM).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan sentra IKM merupakan bagian dari strategi memperkuat struktur industri nasional berbasis potensi daerah. Melalui dukungan pemerintah pusat dan daerah, sentra IKM diharapkan berkembang menjadi pusat produksi, inovasi, sekaligus pengembangan usaha yang mampu bersaing di pasar.
“Kementerian Perindustrian terus mengajak pemerintah daerah untuk mengidentifikasi potensi sentra IKM yang dimiliki sehingga pembinaan industri dapat dilakukan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memaksimalkan pengembangan sektor industri secara berkelanjutan,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (5/7).
Menurut Agus, pemerintah juga terus melakukan pengawasan terhadap sentra-sentra IKM yang telah dibangun agar dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami memastikan agar sentra IKM yang dibangun melalui dukungan pemerintah benar-benar mampu memberi nilai tambah terhadap bahan baku lokal, membuka lapangan kerja, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kabupaten Manggarai Timur menjadi salah satu daerah penerima dukungan pembangunan Sentra IKM Olahan Pisang melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perindustrian pada 2022. Daerah tersebut dinilai memiliki potensi besar mengembangkan industri berbasis pisang menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti keripik, sale, tepung pisang, puree, bolu, cookies hingga aneka produk oleh-oleh.
Agus menyebut pengembangan sentra tersebut merupakan implementasi nyata kebijakan hilirisasi komoditas lokal yang terus didorong pemerintah. Selain pisang, strategi serupa juga diarahkan pada komoditas unggulan lain seperti jagung, singkong, dan sorgum.
“Hilirisasi menjadi instrumen penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal yang mendorong penguatan produksi pangan lokal, pengembangan industri pengolahan skala kecil dan menengah, serta perluasan akses pasar produk pangan nasional.
Menurut Agus, nilai tambah ekonomi akan lebih besar apabila proses pengolahan dilakukan sedekat mungkin dengan sumber bahan baku sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat setempat.
“Kita perlu membangun produk antara atau intermediate product sedekat mungkin dengan sentra bahan baku agar nilai tambah dinikmati oleh masyarakat dan pelaku usaha di daerah,” katanya.
Dilengkapi Fasilitas Produksi hingga Pelatihan SDM
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menjelaskan, Kemenperin bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah membangun berbagai fasilitas pendukung di Sentra IKM Olahan Pisang. Fasilitas tersebut meliputi gedung produksi, gedung pengemasan, gudang, gedung promosi, serta mesin dan peralatan produksi.
“Fasilitas yang telah dibangun ini harus menjadi pusat produksi, pusat pembelajaran, pusat promosi, sekaligus pusat kolaborasi bagi para pelaku IKM olahan pangan di Manggarai Timur,” ujar Reni.
Menurutnya, optimalisasi sentra harus diawali dengan pemetaan potensi bahan baku secara menyeluruh, mulai dari lokasi kebun, varietas pisang, musim panen, hingga volume produksi. Langkah tersebut diperlukan agar perencanaan produksi berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, Kemenperin juga mendorong penguatan kemitraan antara pengelola sentra dengan petani, kelompok tani, koperasi, dan pemasok lokal guna menjamin ketersediaan bahan baku. Diversifikasi produk juga dinilai penting sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan pasokan.
Reni menambahkan, kelembagaan pengelola sentra juga perlu diperkuat melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP), sistem pemeliharaan mesin, pencatatan biaya operasional, hingga tata kelola kerja sama yang transparan dengan pelaku IKM.
“Produk yang dihasilkan juga harus mampu memenuhi kebutuhan pasar dengan memperhatikan aspek mutu, keamanan pangan, kemasan, legalitas usaha, sertifikasi halal, hingga identitas khas Manggarai Timur,” katanya.
Selain pembangunan fisik, Sentra IKM Olahan Pisang juga memperoleh dukungan DAK Nonfisik berupa pelatihan kewirausahaan, teknik produksi, pengembangan produk, sertifikasi mutu, hingga peningkatan kapasitas pengelola sentra.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA Yedi Sabaryadi menegaskan keberhasilan sentra IKM bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Sentra IKM harus menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola, petani, pelaku usaha, hingga mitra pasar sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain sentra olahan pisang, Manggarai Timur juga telah memperoleh dukungan pengembangan Sentra IKM Tenun melalui skema DAK pada 2016, 2017, dan 2018. Menurut Yedi, industri tenun memiliki prospek besar karena selain menjadi warisan budaya, juga memiliki peluang pasar yang terus berkembang.
“Inovasi bukan berarti meninggalkan tradisi, tetapi justru menjadi cara untuk menjaga agar warisan budaya tetap hidup, diterima generasi muda, dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” pungkasnya.








