Menghadapi era digital yang merambah cepat ke berbagai aktivitas perekonomian, LPDB-KUMKM hanya punya satu pilihan. Yakni menata ulang perangkat kerja internalnya, sejalan dengan tuntutan dan perkembangan teknologi.
SELAIN tengah merancang financial technology (fintech) dan aplikasi berbasis web dan mobile APPS, Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Koperasi dan UKM segera mengumumkan Apex LPDB. Peluncurannya segera, paling lambat Desember tahun ini.
Meningkatnya jumlah pengajuan pinjaman pembiayaan dana bergulir ke LPDB tergolong luar biasa. Hingga tak bisa lagi dihadapi dengan cara-cara konvensional. Mau tak mau, harus menggunakan perangkat teknologi informasi (TI), yang kemampuannya berkembang dengan cepat dan pesat mengefektifkan dan mengefisienkan pekerjaan-pekerjaan reguler.
Pendataan terhadap mitra usaha LPDB selama ini dilakukan melalui survai, berdasarkan rekomendasi kunjungan lapangan (on the spot). Metode yang memadai selama ini, kini terbukti mulai tidak efektif. Menurut Direktur LPDB-KUMKM, Braman Setyo, proses pengajuan pinjaman dana bergulir selanjutnya cukup dilakukan dengan online.
Konsekuensi pilihan ini, seluruh mitra LPDB sudah harus memiliki jaringan TI agar mereka bisa mengakses pembiayaan dana bergulirnya.
Sejalan dengan tuntutan pasar yang kian kompetitif tersebut, Braman Setyo menegaskan pihaknya menyiapkan lompatan teknologi. Tujuannya agar dapat memberi pelayanan kepada anggota secara cepat, murah dan efisien.
Kemajuan TI, kata dia, bukan untuk dihindari, apalagi ditakuti. Sebaliknya, kemajuan TI justru sebuah kewajiban dalam perubahan manajemen modern agar tata kelola bisnis menjadi lebih kompetitif.
Lompatan teknologi dimaksud Braman adalah merancang financial technology (Fintech) serta menyiapkan aplikasi berbasis web dan mobile APPS untuk pengajuan dana bergulir LPDB. Ditegaskan ulang bahwa ini semata-mata supaya lebih efisien dan efektif. “Yang tidak ingin berubah, secara perlahan dan pasti, perusahaannya akan mati berguguran satu demi satu,” ujar Braman dalam acara Focus Group Discussion dalam rangka Pembiayaan Syariah, Selasa (17/10) di Jakarta.
Sebelumnya, Braman juga menegaskan pembentukan Apex LPDB untuk memperkuat kapasitas internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau pembiayaan syariah dan membangun sinergi dengan lembaga lain. Selain diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, apex juga bermanfaat bagi koperasi antara lain pengelolaan risiko yang lebih baik terutama pengelolaan risiko likuiditas.
Pendek kata, tegas Braman, penerapan IT LPDB sudah mulai berjalan pada awal 2018. Ini penting terutama untuk memantau penyaluran dan pemanfaatan dana bergulir. “Kita bisa melihat dan memonitor semuanya melalui sistem online. Yang pasti, saat ini tidak akan sulit lagi untuk mengakses dana bergulir di LPDB KUMKM,” pungkasnya.
Sejak beroperasi pada 2008, hingga September 2017, LPDB sudah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp8,49 triliun melalui 4.300 mitra usaha di seluruh Tanah Air. Dana tersebut kemudian diteruskan kepada 1.014.078 UMKM yang tersebar di Indonesia, dengan perkiraan daya serap tenaga kerja sebanyak 1,7 juta orang.
Yang menggembirakan, kata Brahman, mengacu pada hasil monitoring pasca penyaluran 2008-2017, terdapat 892 mitra yang memberikan laporan perkembangan pembiayaan. Berdasarkan data tersebut, 17 mitra mengalami perubahan/peningkatan status dari usaha kecil menjadi usaha menengah. Sedangkan 866 mitra lainnya juga mengalami peningkatan, meski belum mencapai perubahan naik ke kategori yang lebih tinggi.
Pembiayaan Syariah Makin Dioptimalkan
SEJAK dibentuk awal Agustus lalu, Direkotrat Pembiayaan Syariah terus melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah guna mengenalkan progam pembiayaan syariah. Selain itu, juga digelar Focus Group Discussion (FGD) guna mendapatkan masukan dari para pelaku pembiayaan syariah. Terutama dengan mitra khususnya KSPPS/KBMT, BPRS dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Hasil FGD tersebut, kata Direktur Pembiayaan Syariah, akan dijadikan pedoman dalam menyusun rancangan draft petunjuk teknis dan prosedur operasional penyaluran pembiayaan dengan pola syariah.
Menurut Jaenal, pola pembiayaan syariah dapat menjadi solusi pembiayaan bagi koperasi dan UMKM di Indonesia. Itu sebabnya sosialisasi terus digencarkan, baik melalui kunjungan ke daerah, kerja sama dengan lembaga terkait, maupun melalui gelar acara forum diskusi.
“Kami ingin secara spesifik pembiayaan syariah ini tersosialisasikan. Artinya, teman-teman di daerah mengetahui bahwa ada pembiayaan syariah yang disediakan LPDB. Sehingga, ketika mereka mau mengakses pembiayaan syariah, kita sudah sediakan,” ujarnya pada acara Sosialisasi Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (24/10/2017).
Acara bertema ‘Menuju Paradigma Baru Pengembangan Industri Keuangan Syariah Indonesia’ dihadiri Dirut LPDB-KUMKM, Braman Setyo.
Pilihan sosialisasi pembiayaan syariah ke daerah Sulbar, kata Jaenal, karena pemanfaatan pembiayaan syariah di kalangan pelaku KUMKM secara umum, termasuk di daerah ini, relatif masih kecil. Setelah tahapan sosialisasi ini, dia berharap dana bergulir LPDB yang dialokasikan dapat terserap dalam jumlah yang lebih besar.
Dalam sambutannya, Braman Setyo kembali menegaskan bahwa LPDB berkomitmen untuk menjadi lembaga yang inklusif. Dalam konteks penyaluran dana bergulir, LPDB akan menjalin kemitraan dan menjadikan Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah sebagai mitra strategis.
Adapun sektor yang menjadi prioritas pemberian pinjaman, seperti dikatakan Braman, yaitu untuk pembobotan program NawaCita Pemerintah. Khususnya sektor kedaulatan pangan, energi terbarukan, maritim dan kelautan, pariwisata dan ekonomi kreatif. Dari kegiatan sosialisasi di Mamuju ini, sasaran awal yang selayaknya dicapai adalah meningkatnya kuantitas koperasi-koperasi syariah, agar dapat memberi kontribusi ekonomi yang lebih besar terhadap kemajuan daerahnya.
Realisasi penyaluran dana bergulir di Sulbar sampai dengan 20 Oktober 2017 sebesar Rp12,125 miliar melalui delapan mitra. Tahun 2018, provinsi ini ditergetkan menerima pagu pembiayaan sebesar Rp5,07 miliar.
Sejak 2008, total pembiayaan pola syariah LPDB mencapai Rp1,4 triliun, dan diperkirakan bakal terus meningkat. Faktanya, pertumbuhan koperasi berbasis pembiayaan syariah belakangan juga terus tumbuh positif di berbagai daerah.●(Irsyad Muchtar)