
PeluangNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun perekonomian global menghadapi tekanan yang semakin meningkat akibat inflasi tinggi, ketidakpastian geopolitik, dan volatilitas pasar keuangan internasional.
Hal tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 26 Mei 2026. OJK menilai sektor jasa keuangan Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang kuat, ditopang oleh kinerja intermediasi yang positif, permodalan yang solid, serta profil risiko yang tetap terkendali.
Ketegangan geopolitik yang berlanjut di kawasan Timur Tengah telah mendorong harga energi dunia tetap tinggi dan memicu tekanan inflasi global. Kondisi tersebut memperkuat ekspektasi suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama (higher for longer), sehingga memicu kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara.
Meski demikian, ekonomi global masih menunjukkan daya tahan. Aktivitas manufaktur dunia tetap berada di zona ekspansi, sementara ekonomi Amerika Serikat masih relatif kuat didukung pasar tenaga kerja yang solid. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Tiongkok mulai melambat akibat lemahnya permintaan domestik dan investasi.
Di tengah kondisi tersebut, aktivitas ekonomi Indonesia masih terjaga. Sektor manufaktur kembali mencatatkan ekspansi pada Mei 2026, inflasi masih berada pada level terkendali, dan neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus meski mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Kinerja perbankan nasional tetap menunjukkan tren positif. Hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.755 triliun.
Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi yang melonjak 19,48 persen, disusul Kredit Konsumsi sebesar 6,13 persen dan Kredit Modal Kerja sebesar 6,04 persen.
Dari sisi segmen debitur, kredit korporasi tumbuh paling tinggi sebesar 15,51 persen. Sementara itu, kredit UMKM mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan positif sebesar 0,16 persen.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 11,39 persen yoy menjadi Rp10.077 triliun. Kondisi likuiditas perbankan dinilai masih sangat memadai, dengan rasio likuiditas berada jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen.
Permodalan perbankan juga tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,97 persen, memberikan ruang yang cukup bagi industri untuk menghadapi berbagai potensi risiko.
Di sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi dan ditutup di level 6.127,38 pada akhir Mei 2026. Secara bulanan indeks turun 11,92 persen dan terkoreksi 29,14 persen sejak awal tahun.
Meski demikian, likuiditas pasar tetap terjaga. Rata-rata nilai transaksi harian justru meningkat menjadi Rp22,86 triliun dari sebelumnya Rp18,51 triliun.
Jumlah investor pasar modal juga terus bertambah. Hingga Mei 2026, jumlah investor mencapai 27,75 juta orang atau tumbuh 36,27 persen dibandingkan awal tahun.
Sementara itu, nilai penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal telah mencapai Rp68,18 triliun sepanjang tahun berjalan 2026.
Pada sektor perasuransian, total aset industri asuransi mencapai Rp1.202,16 triliun atau tumbuh 3,39 persen secara tahunan.
Rasio kecukupan modal industri asuransi atau Risk Based Capital (RBC) juga berada jauh di atas ketentuan minimum. RBC asuransi jiwa tercatat sebesar 476,11 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi mencapai 311,74 persen.
Sementara itu, total aset dana pensiun tumbuh 6,12 persen menjadi Rp1.690,64 triliun, mencerminkan kondisi industri yang tetap sehat dan berkelanjutan.
OJK juga mencatat pertumbuhan signifikan pada sektor teknologi keuangan.
Outstanding pembiayaan pinjaman daring (Pindar) mencapai Rp102,07 triliun atau tumbuh 26,11 persen yoy. Adapun tingkat kredit macet (TWP90) berada di level 4,62 persen.
Di sektor aset kripto, jumlah akun konsumen meningkat menjadi 21,70 juta akun pada April 2026. Nilai transaksi aset kripto tercatat mencapai Rp22,98 triliun, naik dibandingkan bulan sebelumnya.
Saat ini terdapat 1.255 aset kripto dan 40 derivatif aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan di Indonesia.
Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK bersama Satgas PASTI terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, OJK menerima lebih dari 17 ribu pengaduan terkait entitas ilegal, mayoritas terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.
Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebanyak 579.459 laporan penipuan telah ditangani. Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp638,9 miliar, sementara dana yang berhasil dikembalikan kepada korban mencapai Rp196,93 miliar.
Satgas PASTI juga menghentikan sejumlah kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan, antara lain CANTVR, YUDIA, MAGENTO, Appeninc, VID, dan Sensenowai.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat pengawasan, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendorong pengembangan industri jasa keuangan agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.
Berbagai kebijakan strategis yang disiapkan mencakup penguatan pasar modal, pengembangan keuangan digital dan kripto, penguatan sektor perbankan, peningkatan literasi keuangan, hingga percepatan pengembangan ekonomi daerah dan keuangan syariah.
“OJK akan terus memastikan sektor jasa keuangan tetap resilien, inklusif, dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” demikian ditegaskan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Mei 2026.








