hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Kementerian UMKM: Petani Bisa Akses KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Asal Berkelompok

Kementerian UMKM: Petani Bisa Akses KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Asal Berkelompok
Kementerian UMKM: Petani Bisa Akses KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Asal Berkelompok/dok.humas

Peluangnews, Jember – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan petani dapat memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudahan pembiayaan ini diharapkan menjadi pendorong peningkatan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan akses pembiayaan akan lebih optimal jika petani membangun usaha secara berkelompok. Melalui skala ekonomi yang lebih besar, petani dinilai mampu menekan biaya produksi, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat posisi tawar di pasar.

Riza mengatakan sektor pangan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional. Namun, keberhasilan mewujudkan ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi, melainkan juga oleh meningkatnya kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pertanian.

“Produksi pangan akan berjalan baik dan berkelanjutan apabila petaninya sejahtera. Karena itu, berbagai kebijakan afirmatif pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani,” ujar Riza, saat menghadiri kegiatan tanam perdana jagung kemitraan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (21/7).

Menurut dia, salah satu bentuk dukungan pemerintah diwujudkan melalui KUR yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi petani. Selain memperoleh subsidi bunga dari pemerintah, petani juga dapat mengakses KUR hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Riza menegaskan pemerintah tidak mentoleransi apabila masih terdapat penyalur KUR yang meminta agunan tambahan untuk pembiayaan di bawah Rp100 juta. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan mekanisme pengawasan dan sanksi bagi penyalur yang melanggar ketentuan tersebut.

Baca Juga:KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Bunga Hanya 3%

“KUR merupakan instrumen afirmasi pemerintah untuk membantu petani mengembangkan usahanya. Pembiayaan hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Apabila masih ditemukan adanya permintaan agunan tambahan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, KUR juga memberikan fleksibilitas pola pembayaran yang disesuaikan dengan karakteristik usaha pertanian. Melalui skema pembayaran setelah panen (yarnen), petani dapat menyesuaikan cicilan dengan siklus produksi sehingga tidak membebani arus kas selama masa tanam.

Lebih lanjut, Riza menilai tantangan utama pertanian Indonesia masih terletak pada kecilnya skala usaha yang dikelola sebagian besar petani. Oleh karena itu, Kementerian UMKM mendorong petani memperkuat kelembagaan usaha melalui kelompok tani agar tercipta skala ekonomi yang lebih efisien dan berdaya saing.

“Tidak ada yang salah dengan lahan yang kecil. Yang perlu kita ubah adalah cara mengelolanya. Ketika petani berkelompok, mereka dapat membeli benih, pupuk, maupun sarana produksi secara bersama sehingga lebih efisien. Di sisi lain, volume produksi yang lebih besar juga akan meningkatkan posisi tawar petani dalam menentukan harga,” ujar Riza.

Melalui penguatan kelembagaan usaha, kemudahan akses pembiayaan, serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan, Kementerian UMKM optimistis petani Indonesia dapat berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih produktif, berdaya saing, dan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional. (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza