
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah antisipasi untuk menjaga produksi beras nasional di tengah potensi ancaman kekeringan yang diperkirakan terjadi pada musim kemarau 2026. Melalui berbagai strategi percepatan tanam dan penguatan infrastruktur pendukung, Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya memastikan pasokan pangan tetap aman sekaligus menjaga target swasembada beras nasional.

Kementerian Pertanian memperkuat berbagai langkah mitigasi guna menjaga produksi padi nasional menghadapi dinamika iklim sepanjang tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap terjaga di tengah potensi berkurangnya pasokan air di sejumlah sentra pertanian.
Inspektur Jenderal Kementan yang juga Pelaksana Harian Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Irham Warohian, mengatakan percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) menjadi strategi utama pemerintah dalam mempertahankan produksi padi selama periode Juni hingga September yang identik dengan meningkatnya risiko kekeringan.
“Peningkatan luas tambah tanam harus dilakukan secara terukur, terkoordinasi, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan langkah percepatan tanam yang tepat, kita optimistis produksi padi tetap terjaga sehingga kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Irham saat memimpin Rapat Percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) Padi Periode Juni–September 2026 di Kantor Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Irham, Kementan memfokuskan percepatan tanam di 10 provinsi sentra produksi padi nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap pasokan beras nasional. Kesepuluh provinsi tersebut meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan.
Untuk memastikan target tanam tercapai, Kementan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga, TNI, serta berbagai instansi teknis terkait. Selain itu, peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) terus diperkuat agar pendampingan kepada petani berjalan lebih efektif.
Kementan juga mempercepat penyaluran berbagai bantuan pemerintah, mengintensifkan Gerakan Tanam (Gertam), serta melakukan evaluasi distribusi pupuk bersubsidi guna memastikan kebutuhan petani terpenuhi tepat waktu dan tepat sasaran.
Menghadapi ancaman kekeringan, Kementan melakukan pemetaan wilayah rawan terdampak serta memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) agar langkah mitigasi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Optimalisasi sumber daya air juga menjadi fokus utama. Berbagai langkah dilakukan mulai dari rehabilitasi jaringan irigasi, pemanfaatan embung, pembangunan sumur dangkal, pompanisasi, perpipaan, hingga penggunaan sumber air alternatif lainnya untuk menjaga keberlangsungan usaha tani.
Di sektor budidaya, Kementan mendorong penggunaan varietas padi genjah dan tahan kekeringan seperti Inpago 4–13, Inpari 38–46, Situbagendit, Situpatenggang, Pajajaran, dan Cakrabuana. Penggunaan varietas tersebut disesuaikan dengan karakteristik agroekosistem masing-masing daerah agar produktivitas tetap optimal meskipun menghadapi musim kemarau.
Selain menjaga produktivitas lahan eksisting, Kementan juga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan potensial. Termasuk di dalamnya pemanfaatan lahan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dapat mendukung pengembangan sektor pertanian.
Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN juga terus dilakukan untuk memperkuat Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai fondasi utama ketahanan pangan nasional.
“Percepatan tanam adalah kunci menjaga kesinambungan produksi. Dengan kerja sama seluruh pihak, kita harus memastikan tidak ada lahan potensial yang menganggur dan setiap peluang tanam dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” tegas Irham.
Melalui serangkaian langkah strategis tersebut, Kementan optimistis target Luas Tambah Tanam dan produksi padi nasional tahun 2026 dapat tercapai. Upaya ini sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan beras nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat fondasi swasembada pangan yang berkelanjutan.








