hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

‘Gubernur BI Perlu Transformasi Peran, Tak Cukup Hanya Jaga Kebijakan Moneter’

PeluangNews, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) ke depan perlu melakukan transformasi peran, dari yang selama ini dominan berfokus pada kebijakan moneter menjadi pemimpin dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Perubahan peran tersebut diperlukan karena tantangan terhadap rupiah saat ini tidak hanya berasal dari faktor moneter, tetapi juga persoalan ekonomi riil.

Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini mengatakan, tugas utama Bank Indonesia berdasarkan Undang-Undang adalah menjaga nilai rupiah. Karena itu, ketika nilai tukar rupiah mengalami tekanan, BI memiliki tanggung jawab langsung terhadap kondisi tersebut.

“Apa tugas Bank Indonesia sesuai dengan Undang-Undang? Jawabannya tunggal, yaitu menjaga nilai rupiah. Bagaimana dengan nilai tukar rupiah yang terpuruk saat ini? Itu terkait langsung dengan tugas Bank Indonesia,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Peluang.

Menurut dia, selama ini terdapat kesalahpahaman di ruang publik yang menempatkan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pelemahan nilai tukar rupiah. Padahal, stabilitas nilai tukar merupakan bagian dari mandat Bank Indonesia, meskipun dalam pelaksanaannya membutuhkan koordinasi dengan pemerintah.

“Nilai tukar naik dan turun berada di bawah tanggung jawab Bank Indonesia dan tentu pemerintah secara keseluruhan. Bank Indonesia memiliki tanggung jawab terhadap kondisi nilai tukar yang tertekan saat ini,” katanya.

Pelemahan rupiah, menurut dia, dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik moneter maupun non-moneter. Salah satunya adalah kondisi cadangan devisa yang erat kaitannya dengan aktivitas ekonomi sektor riil, seperti perdagangan internasional, investasi, dan arus devisa.

Didik mengingatkan cadangan devisa merupakan instrumen penting bagi BI untuk melakukan intervensi pasar, memenuhi kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta menjaga kepercayaan investor. Namun, penguatan cadangan devisa tidak dapat dilakukan hanya oleh BI.

“Cadangan devisa berasal dari aktivitas ekonomi di sektor riil. Karena itu, Bank Indonesia dan pemerintah harus bekerja bersama untuk meningkatkan kinerja ekspor, memperkuat industri, menarik investasi langsung, serta memastikan devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri,” jelasnya.

Ia menilai, penyebab melemahnya nilai tukar rupiah tidak bisa dilepaskan dari persoalan ekonomi riil seperti defisit perdagangan, defisit transaksi berjalan, maupun lemahnya kinerja investasi. Namun, kondisi tersebut tidak berarti BI dapat melepaskan tanggung jawabnya.

“Jika pelemahan nilai tukar terjadi karena masalah cadangan devisa, defisit perdagangan, dan defisit transaksi berjalan, hal itu tetap menjadi tantangan yang harus direspons bersama. BI tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus memimpin koordinasi dengan pemerintah,” kata Didik.

Menurut dia, tugas BI tidak cukup hanya menjalankan kebijakan moneter melalui instrumen suku bunga maupun menjaga sistem pembayaran seperti RTGS, QRIS, serta penerbitan dan peredaran uang rupiah. Ketika nilai tukar menghadapi tekanan serius, BI perlu mengambil peran kepemimpinan dalam koordinasi kebijakan ekonomi.

“Ketika masalah nilai tukar menjadi kritis, Bank Indonesia harus tampil dalam kepemimpinan moneternya dan melakukan koordinasi dengan pemerintah. Walaupun penyebabnya berasal dari sektor non-moneter, kinerja nilai tukar tetap menjadi tanggung jawab Bank Indonesia,” ujarnya.

Didik menilai, Gubernur BI berikutnya akan menjadi figur yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masa depan stabilitas rupiah. Namun, tanggung jawab tersebut tidak berarti BI bekerja sendiri.

Menurutnya, Undang-Undang telah mengamanatkan koordinasi antara BI dan pemerintah, termasuk dengan kementerian yang menangani fiskal, perdagangan, investasi, dan industri.

“Tidak ada lembaga pemerintah yang bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan ekonomi. Bank Indonesia tidak dapat menjaga rupiah sendiri sehingga membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi, dan Kementerian Perindustrian,” kata Didik.

Dia juga menyoroti efektivitas instrumen moneter yang selama ini digunakan untuk merespons tekanan rupiah. Menurutnya, kenaikan suku bunga BI belum memberikan dampak signifikan terhadap penguatan nilai tukar, bahkan berpotensi menekan sektor riil.

“Bukti terkini, instrumen BI dengan menaikkan suku bunga ternyata tidak mengubah banyak hal. Dampak kebijakan moneter tersebut justru dapat menguras likuiditas, mengorbankan sektor riil, dan mengarahkan dana ke instrumen keuangan karena insentif bunga tinggi,” ujarnya.

Karena itu, diperlukan kombinasi kebijakan moneter dan non-moneter secara bersamaan. Transformasi peran dan kepemimpinan Gubernur BI menjadi faktor penting agar stabilitas nilai tukar rupiah dapat lebih terjaga.

 

pasang iklan di sini
octa vaganza