
PeluangNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (5/2/2026) pukul 08.57 WIB, harga emas Antam turun Rp17.000 dari sebelumnya Rp2.973.000 menjadi Rp2.956.000 per gram.
Sejalan dengan penurunan harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.720.000 per gram. Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026) sore, harga emas Antam sempat menguat Rp27.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis dan ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
Emas 0,5 gram: Rp1.528.000
Emas 1 gram: Rp2.956.000
Emas 2 gram: Rp5.852.000
Emas 3 gram: Rp8.753.000
Emas 5 gram: Rp14.555.000
Emas 10 gram: Rp29.055.000
Emas 25 gram: Rp72.512.000
Emas 50 gram: Rp144.945.000
Emas 100 gram: Rp289.812.000
Emas 250 gram: Rp724.265.000
Emas 500 gram: Rp1.448.320.000
Emas 1.000 gram: Rp2.896.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22. (Aji)
Baca Juga: OTT Ditjen Bea Cukai, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas








