hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Pembiayaan Usaha Harus Disertai Pendampingan dan Akses Pasar

Pembiayaan Usaha Harus Disertai Pendampingan dan Akses Pasar
Pembiayaan Usaha Harus Disertai Pendampingan dan Akses Pasar/dok.ist

PeluangNews, Jakarta – Perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha perlu disertai pendampingan dan akses pasar agar dana yang disalurkan dapat mendukung pertumbuhan usaha secara produktif.

Demikian disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ade Jona Prasetyo dalam keterangan persnya, yang diterima di Jakarta, Senin (5/10/2026)

Menurut dia, keberhasilan kebijakan pembiayaan tidak cukup diukur dari besarnya kredit yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha memperbesar skala bisnis, masuk ke rantai pasok, dan menciptakan lapangan kerja.

“Kami ingin pembiayaan tidak berhenti pada penyaluran dana. Harus ada proses kurasi, pendampingan dan akses pasar,” kata Ade Jona.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Akses Pembiayaan dan Permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Ekonomi Kreatif Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9).

Dalam forum tersebut mengemuka usulan peningkatan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari maksimal Rp500 juta menjadi hingga Rp2 miliar untuk memberikan ruang pembiayaan lebih besar bagi pelaku usaha yang sedang berkembang.

Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho dalam RDPU tersebut menilai gagasan peningkatan plafon KUR itu menarik untuk didalami, terutama untuk mengakomodasi kebutuhan pembiayaan usaha yang telah berkembang melampaui skala mikro.

Ade Jona mengatakan perluasan pembiayaan harus berjalan beriringan dengan kesiapan pelaku usaha sehingga dana yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mengembangkan kegiatan usaha.

“Bagi HIPMI, tantangannya bukan hanya bagaimana memperbesar akses pembiayaan, tetapi bagaimana kita menyiapkan pengusahanya. Pembiayaan harus menjadi tangga bagi pengusaha Indonesia untuk tumbuh dan naik kelas,” ujar dia.

Menurut Ade Jona, jaringan HIPMI di 38 provinsi serta kabupaten dan kota dapat dimanfaatkan untuk menjembatani kebijakan pembiayaan dengan kebutuhan pelaku usaha di daerah.

Jaringan tersebut, lanjut dia, dapat membantu mengidentifikasi, menyiapkan, mengkurasi, dan mendampingi pelaku usaha yang memiliki potensi berkembang serta mempertemukannya dengan pemerintah dan lembaga keuangan.

Selain perluasan plafon KUR, HIPMI mengusulkan pengembangan Youth Development Bank atau skema pembiayaan khusus bagi pengusaha muda yang memiliki usaha potensial, tetapi belum sepenuhnya memenuhi pendekatan pembiayaan konvensional.

Ade Jona juga mengusulkan pengembangan pembiayaan berbasis studi kelayakan (feasibility study) serta penguatan implementasi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP financing).

Pemerintah telah menyalurkan KUR sebesar Rp234,17 triliun hingga 31 Agustus 2026. Program tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas pembiayaan sekaligus meningkatkan produktivitas sektor usaha.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun hingga Juni 2026 atau tumbuh 2,18 persen secara tahunan. Sebesar 82,44 persen pembiayaan tersebut berasal dari sektor perbankan.

OJK juga menilai tantangan pengembangan UMKM tidak hanya terletak pada ketersediaan pembiayaan, tetapi juga kapasitas dan legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, serta keterhubungan dengan rantai pasok.

Karena itu, pembiayaan pelaku usaha dinilai perlu diiringi pendampingan dan penguatan akses pasar.

Terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, pemerintah telah menetapkan plafon kredit sebesar Rp10 triliun pada 2026.

Skema tersebut memungkinkan sertifikat kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, dan paten digunakan sebagai agunan atau kolateral pembiayaan perbankan.

Ade Jona mengatakan perluasan berbagai instrumen pembiayaan harus diarahkan agar pelaku usaha dapat memperbesar kegiatan bisnis dan memperluas pasar, bukan sekadar meningkatkan jumlah kredit yang disalurkan.

“Semangatnya sederhana, jangan hanya memperbesar kreditnya, tetapi kita harus memperbesar pengusahanya. Kalau pengusaha daerah semakin banyak yang naik kelas, lapangan kerja bertambah dan kekuatan ekonomi nasional juga semakin besar,” ucapnya. (Aji)

 

pasang iklan di sini
lpdb.go.id