Pemilu serentak akan menimbulkan keriuhan atas berbagai kepentingan politik di Indonesia.Itu fakta yang tidak bisa dipungkiri.Pada saat yang sama, kondisi ekonomi global dan nasional belum stabil. Daya beli masyarakat melemah. Lapangan kerja nyaris tak tercipta. Bagaimanapun, dunia usaha membutuhkan kondisi politik yang aman dan nyaman.
Sepatutnya pemerintah membuat kebijakan investasi yang pro bisnis untuk menarik calon investor. Memaksimalkan dana desa untuk kegiatan yang produktif.Belakangan ini, pemerintah kurang cermat dalam membuat kebijakan. Bahkan tanpa ada suatu proses penelitian dan studi lapangan yang valid sehingga tidak terkesan asal buat apalagi yang menyangkut kepentingan orang banyak.
Contohnya, baru-baru ini dikeluarkan Permendag No.47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.Masih dalam proses diundangkan, ehperaturan itu sudah dicabut. Hal-hal seperti ini membuat dunia usaha tidak kondusif.
Saya tak melihat para politisi peka dengan situasi dan kondisi ekonomi saat ini. Merekasibuk bermanufer demi status quo. Ujung-ujungnya, dunia bisnis kita semakin terpuruk.
Ushaifurah Qaani
Bula, SBT, Ambon