Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat, salah satunya kepada kelompok profesi tertentu seperti diplomat di Indonesia.
Apalagi, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, diplomat merupakan salah satu bagian dari sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan.
“Maka kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman OJK dengan Kementerian Luar Negeri yang telah disepakati beberapa waktu lalu, khususnya dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen bagi Pekerja Migran dan Warna Negara Indonesia di Luar Negeri,” jelas Friderica di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
“Jadi, mau pejabat setinggi apapun, pasti juga seorang konsumen, rakyat juga Konsumen, dan yang belum masuk ke sektor jasa keuangan pun juga harus dilindungi karena masuk dalam kategori masyarakat untuk dilindungi dari aktivitas keuangan ilegal,” tambahnya.
Untuk itu, ia menekankan kepada para diplomat peserta edukasi untuk dapat memanfaatkan layanan investasi yang legal dan jelas memiliki izin dari otoritas sekaligus berhati-hati dengan tawaran investasi yang mencurigakan.
“Makanya, orang kemudian perlu belajar tentang apa yang digunakan yang disebut investasi. Kemudian juga harus berhati-hati pada skema penipuan investasi yang kian hari kian marak,” kata Friderica.
Selain itu, ia menerangkan bahwa OJK merupakan salah satu anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang terdiri dari 16 Kementerian/Lembaga.
“Yang sejak awal didirikan hingga Juli 2024, telah menghentikan 9.889 entitas ilegal yang terdiri dari 1.367 entitas investasi ilegal, 8.271 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Asosiasi Diplomat Indonesia, Muhammad Kurniadi Koba menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada OJK yang senantiasa menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bagi anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI).
“Karena demi meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anggotanya, maka kegiatan ini menjadi sangat relevan. Para diplomat perlu memahami dunia investasi, apa yang bisa diharapkan dari investasi dan yang perlu diwaspadai dari investasi. Jadi, marilah kita bersama-sama mengenal lebih dalam mengenai investasi di pasar modal, baik saham maupun reksa dana,” tutur Koba.
“Apalagi, kelompok masyarakat dengan profesi tertentu seperti diplomat perlu membekali diri dengan pemahaman investasi di sektor pasar modal sebagai upaya dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan dari penghasilan agar dapat memenuhi tujuan keuangan,” lanjutnya.