hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun Disetujui DPR

Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2027 bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta (15/6/2026)/ Kemenkeu- Peluangnews

PeluangNews, Jakarta – Dukungan Komisi XI DPR RI terhadap pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun menjadi modal penting bagi pemerintah dalam memperkuat pengelolaan fiskal, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung agenda transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan Tahun 2027 bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Menkeu menyampaikan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan yang diberikan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan perencanaan program dan anggaran Kementerian Keuangan ke depan.

“Kami memandang masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu ke depan, termasuk menghilangkan silo-silo yang masih ada dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ujar Menkeu.

Purbaya menilai pembahasan yang berlangsung menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah dan DPR RI untuk terus memperkuat kualitas perencanaan, tata kelola, serta pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan. Sinergi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai agenda strategis secara lebih terintegrasi dan efektif.

Pada rapat tersebut, Komisi XI DPR RI juga menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Persetujuan tersebut menjadi dukungan strategis bagi Kemenkeu dalam menjalankan mandat pengelolaan keuangan negara sekaligus mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.

“Alokasi anggaran tersebut diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan Kemenkeu mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Menkeu.

Kementerian Keuangan meyakini kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan DPR RI akan terus menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional.

Melalui dukungan anggaran tersebut, Kemenkeu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta memperkuat pelaksanaan berbagai program strategis guna memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

pasang iklan di sini
octa vaganza