
PeluangNews, Jakarta – Bahan bakar minyak merupakan salah satu kebutuhan paling utama masyarakat.
Di tengah lonjakan harga minyak dunia, masalah harga BBM hampir selalu mendapat perhatian masyarakat.
Pada umumnya publik memantau harga BBM setiap harinya dalam situasi saat ini. Info terbaru, pemerintah resmi memutuskan mengubah sejumlah harga BBM non-subsidi di dalam negeri.
Hal ini berlaku untuk BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) per 1 Juni 2026.
Dalam laman resmi Pertamina Patra Niaga disebutkan, sejumlah bahan bakar yang harganya terdampak termasuk Pertamax Turbo yang mengalami kenaikan. Sedangkan untuk Diesel turun.
Sementara itu harga Pertamax tidak mengalami perubahan.
Perubahan ini terjadi seiring dengan harga minyak mentah dunia yang masih bergerak volatil, di tengah nilai tukar rupiah yang juga tertekan cukup dalam terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Dua faktor ini menjadi penentu penting dalam arah penyesuaian harga BBM non-subsidi di dalam negeri.
Melansir data Refinitiv, rata-rata harga minyak Brent pada Mei 2026 berada di level US$103,71 per barel atau naik 1,22% dibandingkan harga rata-rata bulan sebelumnya.
Sementara itu, harga rata-rata minyak dunia untuk acuan West Texas Intermediate (WTI) sebesar US $98,42 per barel pada Mei, atau mengalami kenaikan tipis 0,37% dibandingkan rata-rata harga April yang sebesar US $98,06 per barel.
Berikut harga perbandingan BBM di seluruh SPBU di Jakarta, dari periode Mei 2026 ke periode Juni 2026:
Pertalite: Rp10.000 per liter tidak berubah
Pertamax: Rp 12.300 per liter tidak berubah
Pertamax Green: Rp 12.900 per liter tidak berubah. []








