Peluang News, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan, 8,8 juta pemain judi online (judol) merupakan salah satu kontributor kemiskinan baru di Indonesia.
Hal ini disampaikan Cak Imin usai melakukan Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di kantornya, Kamis (28/11/2024).
Adapun rapat tersebut bertujuan untuk membahas berbagai upaya pemberantasan judi online di tanah air.
“Jadi, 8,8 juta yang terlibat judi online ini adalah kontributor kemiskinan baru, yang setelah menjadi korban akan menjadi penambahan kaum miskin baru,” ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat.
Hal ini dikarenakan, menurutnya, sebagian pelaku judi online ialah korban penipuan judi online, sehingga harus ada sosialisasi pada masyarakat terkait bahaya tersebut.
“Apalagi, kalau judi itu ada take and give keberuntungan segala macam. Tapi kalau judi online yang paling grassroots itu kami menangkap kecenderungan ada penipuan,” kata Cak Imin.
“Oleh sebab itu, apabila tak segera diatasi, maka judi online akan berpotensi meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia,” imbuhnya.
Dia menilai, sosialisasi mengenai judi online sangat diperlukan guna memberantas maraknya kasus judi online dari hulu hingga ke hilirnya.
“Untuk itu, kami minta pendamping PKH, kami minta seluruh kader penggerak pembangunan pemerintah daerah untuk menjadi aktor-aktor yang bisa mengatasi preventif maupun antisipatif judi online ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Cak Imin mengungkapkan bahwa judi online telah memasuki tahap Bencana Sosial Nasional.
Apalagi, judi online telah menjerat sebanyak 8,8 juta warga di seluruh Indonesia.
“Judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini,” ungkapnya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, pada beberapa waktu lalu.