
PeluangNews, Jakarta-Besarnya produksi pisang di Kabupaten Lumajang tidak hanya membuka peluang dari hasil buah yang selama ini menjadi andalan daerah. Limbah kulit pisang yang jumlahnya melimpah juga mulai dilirik sebagai sumber nilai tambah baru. Sejumlah penelitian menunjukkan kulit Pisang Mas Kirana dan Pisang Agung Semeru mengandung senyawa aktif yang berpotensi dimanfaatkan dalam pengembangan produk pangan, kesehatan, dan bioteknologi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang tahun 2024, produksi pisang mencapai sekitar 115,6 ribu ton dari luas areal sekitar 3,1 ribu hektare. Di balik besarnya produksi tersebut, terdapat volume limbah kulit pisang yang juga sangat besar dan selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Salah satu pelopor pengembangan Pisang Mas Kirana di Lumajang, Lili, menilai penelitian mengenai kandungan senyawa aktif pada kulit pisang dapat membuka peluang baru bagi pengembangan komoditas unggulan daerah.
“Selama ini masyarakat mengenal nilai pisang dari buahnya. Kalau sekarang kulitnya juga memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah, tentu ini menjadi peluang yang sangat baik bagi masa depan komoditas pisang di Lumajang,” ujar Lili, seperti dilansir dari infopublik, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, arah pembangunan pertanian saat ini tidak lagi hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga bagaimana memaksimalkan nilai ekonomi dari setiap bagian hasil pertanian yang dihasilkan.
Peluang tersebut didukung oleh sejumlah hasil penelitian ilmiah. Salah satunya penelitian yang dilakukan Dwi Nur Rikhma Sari dan David Kristian Susilo pada 2017 mengenai kajian fitokimia kulit Pisang Mas Kirana dan Pisang Agung Semeru.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kulit Pisang Mas Kirana mengandung senyawa fenol, saponin, dan terpen. Sementara kulit Pisang Agung Semeru mengandung fenol, saponin, terpen, serta alkaloid. Senyawa-senyawa tersebut termasuk kelompok metabolit sekunder yang diketahui memiliki potensi aktivitas biologis dan layak diteliti lebih lanjut untuk berbagai pemanfaatan berbasis bahan alam.
Fenol dikenal memiliki aktivitas antioksidan dan antimikroba, sedangkan saponin berpotensi menghambat pertumbuhan mikroorganisme. Adapun terpen dan alkaloid selama ini menjadi perhatian dalam berbagai penelitian di bidang kesehatan dan farmasi. Meski demikian, para peneliti menegaskan bahwa temuan tersebut masih berada pada tahap penelitian awal dan belum dapat langsung diterjemahkan sebagai produk kesehatan siap pakai.
Tak hanya di sektor kesehatan, pemanfaatan kulit pisang juga mulai berkembang di berbagai bidang lain. Di sejumlah daerah, limbah kulit pisang telah diteliti sebagai bahan baku tepung, sumber antioksidan alami dalam produk pangan, hingga media fermentasi dalam pengembangan bioteknologi.
Konsep tersebut sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang mendorong pemanfaatan kembali limbah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Bagi Lumajang, pendekatan ini dinilai dapat menjadi peluang strategis untuk memperkuat hilirisasi pertanian sekaligus meningkatkan daya saing komoditas lokal.
Dengan dukungan riset, inovasi, dan kolaborasi berbagai pihak, potensi pisang tidak lagi hanya terletak pada buahnya. Kulit yang selama ini dianggap limbah justru berpeluang menjadi sumber nilai ekonomi baru. Kisah dari Lumajang ini menunjukkan bahwa inovasi sering kali lahir dari sesuatu yang selama ini luput mendapat perhatian.








