hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Sambut Inpres Presiden, 69 Kepala Desa di Pinrang Antusias Hadiri Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih

 

Peluang News, Pinrang – Sebanyak 69 kepala desa se-Kabupaten Pinrang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang, Kamis (10/4).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan berlangsung di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dan menghadirkan Henra Saragih, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi, Kementerian Koperasi R.I. sebagai narasumber utama.

Sebelum memulai sosialisasi, dilakukan pertemuan antara perwakilan Kementerian Koperasi R.I. dengan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, didampingi Wakil Bupati Sudirman Bungi serta sejumlah pejabat dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pinrang. Pertemuan ini membahas kesiapan Kabupaten Pinrang dalam mendukung pembentukan koperasi desa di seluruh wilayahnya.

Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, dan dihadiri pula oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Kent Mukti Ali, SE, M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Andi Mahmud Bancing, S.IP, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pinrang Indriastuti Saggaf, Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan Perwakilan dari APDESI, PAPDESI, serta pengurus wilayah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Pinrang

Dalam paparannya, Henra Saragih menegaskan Kementerian Koperasi sesuai dengan arahan Menteri Koperasi Budi Arie, bahwa koperasi desa merupakan tulang punggung ekonomi rakyat dan menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis pada nilai gotong royong.

“Koperasi Desa Merah Putih ini akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat yang dimulai dari desa. Ini bukan sekadar program, tetapi gerakan kebangsaan dalam bidang ekonomi,” ujar Henra Saragih.

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi atas arahan pimpinan, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk mendukung implementasi Inpres tersebut.

Ia menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki potensi ekonomi yang besar di sektor pertanian, perikanan, peternakan, serta UMKM berbasis olahan pangan lokal dan kerajinan.

“Kami percaya bahwa koperasi desa adalah jalan terbaik untuk memperkuat struktur ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Pinrang akan membantu biaya akta pendirian koperasi sebesar Rp 1.500.000 dan telah disepakati bersama dengan pengurus wilayah ikatan notaris kabupaten pinrang sebagai bentuk nyata komitmen mempercepat legalitas pendirian koperasi desa,” tegas Sudirman.

Dalam sesi diskusi, para kepala desa menunjukkan kesiapan mereka untuk melaksanakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal pembentukan koperasi. Seluruh desa di Kabupaten Pinrang sepakat akan menyelenggarakan musyawarah pembentukan koperasi paling lambat 20 April 2025.

Deklarasi Komitmen Bersama

Sebagai penutup acara, dilakukan Deklarasi Komitmen Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh seluruh kepala desa, organisasi desa, serta unsur pemerintah daerah. Deklarasi ini menjadi simbol kesungguhan multipihak dalam menyukseskan agenda besar ini.

Dengan semangat gotong royong dan sinergi antarpemangku kepentingan, Kabupaten Pinrang menyatakan kesiapan penuh menjadi daerah percontohan nasional dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia

pasang iklan di sini