hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pemerintah Masih Persiapkan Draft Pembentukan Satgas PHK

Menaker: Produktivitas sebagai Kunci Daya Saing Bangsa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli/dok.ist

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah masih mempersiapkan draft pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK.

Satgas itu nantinya akan melibatkan pemerintah, perwakilan serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan hal tersebut kepada wartawan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (21/4/2025).

“Kita masih menyiapkan draft-nya sebenarnya. Draft bersama, kira-kira nanti lingkup dari Satgas-nya apa,” kata Yassierli.

Kendati pun belum bisa menjabarkan lebih jauh poin-poin apa saja yang bakal diatur dalam dokumen pembentukan, lanjut Yassierli bahwa Satgas PHK nantinya tidak hanya terbatas pada mitigasi PHK.

Dia mengharapkan Satgas PHK nantinya di dapat memuat soal monitoring penciptaan lapangan kerja, hingga isu-isu ketenagakerjaan lainnya.

Di sisi lain, Yassierli belum dapat membeberkan kapan Satgas PHK tersebut bakal diluncurkan.

Dia mengatakan, Satgas PHK nantinya diharapkan dapat memuat soal monitoring penciptaan lapangan kerja, hingga isu-isu ketenagakerjaan lainnya.

“Apakah Mayday launching atau tidak ya kita lihat. Tergantung nanti ya momentum Mayday-nya,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, kebijakan pembentukan Satgas PHK nantinya akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).

“Satgas sedang kita siapkan Inpres-nya,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Indah mengatakan, Inpres tersebut akan terbit dalam waktu dekat, sembari menunggu Presiden Prabowo Subianto kembali dari kunjungan kerjanya ke sejumlah negara.

Dia juga belum dapat membeberkan tugas dari Satgas PHK secara spesifik, lantaran hal tersebut akan disampaikan langsung oleh Kepala Negara.

Kendati begitu, Indah menyebut bahwa ada kemungkinan salah satu tugasnya berkaitan dengan perluasan kesempatan kerja.

Indah menambahkan, kehadiran Satgas PHK ini merupakan salah satu upaya kementerian/lembaga terkait dalam memitigasi kasus PHK di Indonesia. “Insyaallah dalam waktu dekat, nanti tunggu bapak Presiden balik ya,” ujarnya, menutup. []

pasang iklan di sini