hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh
Hukum  

MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Besok

MK
Suasana persidangan perkara PHPU syarat pendidikan Gibran di MK | Foto: Facebook

PeluangNews, Jakarta – Putusan perkara gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (5/10/2026) besok.

Perkara dengan nomor registrasi 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu saat ini telah masuk tahap akhir. Majelis hakim konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 2 Oktober hingga 5 Oktober 2026.

RPH dilakukan setelah seluruh tahapan pembuktian dinyatakan selesai. Sidang terakhir digelar pada Jumat (2/10) dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pihak terkait.

Pada sidang tersebut, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menjelaskan, proses pengajuan penyetaraan dokumen pendidikan Gibran pada 2019 secara daring.

Selain itu, Atase Pendidikan KBRI di Singapura dan Australia turut memberikan keterangan terkait penelusuran arsip dokumen.

MK juga meminta keterangan dari penyelenggara pemilu, yakni mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Ketua Majelis Hakim Saldi Isra dalam persidangan menegaskan, MK menolak permohonan kuasa hukum pemohon yang meminta kehadiran Wapres Gibran di persidangan.

Menurut Saldi, Mahkamah hanya menghadirkan pihak yang dianggap perlu untuk membuat terang perkara.

Gugatan ini dilayangkan 12 warga negara yang dikoordinatori Denny Indrayana. Mereka mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam UU Pemilu. KPU RI duduk sebagai termohon.

Hingga Minggu (4/10) malam, MK belum mengumumkan jam pasti sidang putusan besok. MK memastikan akan memberitahu para pihak menjelang pembacaan putusan. []

pasang iklan di sini
lpdb.go.id