Peluang News, Jakarta – Markas Besar (Mabes) TNI resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) baru yang berfungsi untuk memantau, mencegah, dan menindak seluruh anggota di internal yang terlibat judi online, korupsi hingga narkoba.
Wakil Irjen TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar menjelaskan, nantinya, satgas tersebut akan diketuai oleh Irjen TNI, Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
“Jadi, Mabes TNI sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka pencegahan, pemantauan, dan penindakan, pelanggaran prajurit, yang meliputi pelanggaran judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” kata Alvis Anwar di Lapangan Prima Mabes TNI, Rabu (13/11/2024).
Dia menerangkan, Satgas tersebut akan memiliki empat Sub Satgas, yang terdiri dari Sub Satgas Judi Online, Sub Satgas Narkoba, Sub Satgas Penyelundupan, dan Sub Satgas Korupsi.
“Kita akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI maupun TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, baik personel, teknologi maupun peralatan yang kita punyai untuk melakukan tindakan atau kegiatan pencegahan,” terangnya.
Tak hanya itu, Alvis juga mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah instansi lain di luar TNI, seperti kepolisian ataupun kejaksaan guna menindak oknum-oknum anggota TNI yang melanggar aturan.
“Kemudian, kami juga akan menyerahkan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum kepada pihak aparat penegak hukum yang terkait, seperti dari pihak kepolisian, Polri, bisa dari kejaksaan, atau aparat-aparat penegak hukum lainnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, langkah TNI dalam membentuk satgas untuk memberantas judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada beberapa waktu lalu.