hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Lima Pimpinan IKOPIN University Mundur, Soroti Polemik 5R

Lima Pimpinan IKOPIN University Mundur, Soroti Polemik 5R
Lima Pimpinan IKOPIN University Mundur, Soroti Polemik 5R/dok.Peluangnews.

PeluangNews, Jatinangor – Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University) Prof. Ir. Agus Pakpahan, M.S., Ph.D. menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan bersama empat wakil rektor di tengah perbedaan pandangan dengan Yayasan Pendidikan Koperasi (YPK) terkait kondisi keuangan, jumlah mahasiswa baru, serta kebijakan transformasi kelembagaan.

Dalam keterangan pers IKOPIN University tertanggal 11 September 2026, Agus menyebut pengunduran dirinya bukan sebagai pengakuan atas kegagalan, melainkan pilihan untuk mempertahankan reputasi, harga diri, serta kepatuhan terhadap Statuta Universitas Koperasi Indonesia Tahun 2022.

“Pengunduran diri ini bukanlah pengakuan atas kegagalan, melainkan sebuah pilihan berintegritas dengan tujuan yang jelas dan tegas,” kata Agus dalam keterangan tersebut.

Agus menjelaskan, keputusan itu tidak terlepas dari perbedaan persepsi antara YPK sebagai badan penyelenggara dan rektorat sebagai pengelola operasional universitas. Perbedaan tersebut, antara lain, menyangkut interpretasi terhadap data keuangan 2023 dan 2024 serta kebijakan transformasi kelembagaan melalui pendekatan 5R, yakni reorganisasi, restrukturisasi, refungsionalisasi, rasionalisasi, dan reorientasi.

Beda pandangan soal kondisi keuangan

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kondisi keuangan universitas. Dalam surat YPK Nomor 13/YPK-2/VIII/2026, YPK menyebut IKOPIN University berada dalam kondisi “darurat atau krisis yang mendalam”.

Penilaian tersebut didasarkan pada laporan audit keuangan 2023 dan 2024 yang menunjukkan defisit meningkat dari sekitar Rp2,32 miliar menjadi Rp3,86 miliar.

Namun, rektorat memiliki perhitungan berbeda. Setelah melakukan kajian melalui tim ahli akuntansi independen, rektorat menyatakan terdapat sejumlah persoalan metodologi dalam laporan audit yang digunakan YPK.

Menurut kajian tersebut, setelah dilakukan koreksi, defisit murni IKOPIN University pada 2024 berada di angka Rp1,54 miliar. Angka itu justru lebih rendah dibandingkan defisit 2023 sebesar Rp2,32 miliar atau turun sekitar 59 persen.

Atas perbedaan tersebut, Agus mengaku telah mengusulkan pelaksanaan audit ulang oleh akuntan publik independen. Namun, usulan tersebut disebut belum ditindaklanjuti YPK.

Persoalan mahasiswa disebut sudah berlangsung 25 tahun

Agus juga menyoroti persoalan penerimaan mahasiswa baru atau student intake. Menurut data arsip universitas yang dicantumkan dalam keterangan pers, tren penurunan mahasiswa baru bukan persoalan yang muncul dalam tiga tahun terakhir, melainkan telah berlangsung selama sekitar 25 tahun.

Pada periode kepemimpinan Agus sejak 2023, jumlah mahasiswa baru disebut meningkat dari 456 menjadi 575 mahasiswa atau tumbuh 26,1 persen. Total mahasiswa juga disebut meningkat 7,4 persen.

Baca Juga:IKOPIN University Didorong Jadi BLU oleh Kementerian Koperasi

“Secara metodologis tidak tepat apabila seluruh kondisi IKOPIN University diatribusikan kepada kepemimpinan rektor yang baru efektif bekerja sejak akhir Mei 2023,” demikian posisi yang disampaikan Agus dalam keterangan pers tersebut.

Ia juga menyebut persoalan penerimaan mahasiswa baru merupakan tantangan yang dihadapi banyak perguruan tinggi swasta. Faktor yang memengaruhi antara lain meningkatnya daya tarik perguruan tinggi negeri, perubahan preferensi masyarakat, dampak pandemi Covid-19, serta persaingan program studi.

Kebijakan 5R ikut menjadi persoalan

Perbedaan pandangan kemudian berkembang pada kebijakan transformasi kelembagaan melalui 5R. Dalam rapat Organ YPK pada 19 Juni 2026, kebijakan tersebut ditetapkan sebagai kerangka transformasi IKOPIN University.

Salah satu langkah yang diminta adalah pengurangan jumlah wakil rektor dari empat menjadi dua orang mulai semester ganjil 2026/2027.

Rektorat menyatakan tidak menolak konsep 5R. Bahkan, sejumlah langkah yang dinilai sejalan dengan semangat tersebut telah dilakukan, seperti pembentukan Wakil Rektor IV Bidang Sinergi dan Inovasi, pembukaan Program Studi Agribisnis Kelapa Sawit, restrukturisasi kurikulum, peningkatan pendapatan riset, optimalisasi aset, hingga pengembangan jejaring kelapa sawit di 25 provinsi.

Namun, pemangkasan jumlah wakil rektor menjadi dua dinilai bertentangan dengan Statuta IKOPIN University Tahun 2022. Rektorat merujuk sejumlah ketentuan yang mengatur bahwa jumlah dan nomenklatur wakil rektor diusulkan rektor kepada YPK, sementara pengangkatan dan pemberhentiannya dilakukan YPK atas usulan rektor.

Klaim sejumlah capaian

Di tengah polemik tersebut, Agus menyampaikan sejumlah capaian rektorat selama masa kepemimpinannya. Di antaranya akreditasi institusi dan tiga program studi dengan predikat “Baik Sekali”, peningkatan student intake 26,1 persen, serta penurunan defisit berdasarkan perhitungan rektorat.

Pendapatan riset juga disebut meningkat 134 persen, dari Rp884 juta menjadi Rp2,79 miliar. Selain itu, kerja sama dengan BPDP dan Ditjenbun telah menghadirkan 180 mahasiswa bidang kelapa sawit dengan target 240 mahasiswa pada tahun berikutnya.

Agus juga mencatat kerja sama dengan Lemhannas dan Bappenas serta pengembangan Rumpun Keilmuan Mandiri (RKM) Koperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas akademik IKOPIN University.

Lima pimpinan mundur

Pengunduran diri tidak hanya dilakukan Agus. Empat wakil rektor juga menyatakan mundur dari jabatannya.

Agus Pakpahan mengundurkan diri pada 9 September 2026, disusul Wakil Rektor I Prof. Dr. Dinn Wahyudin pada tanggal yang sama. Wakil Rektor II Dr. Trida Gunadi mundur pada 10 September, Wakil Rektor IV Marsekal Muda (Purn.) Dr. H. Agus Sudarya pada 10 September, serta Wakil Rektor III Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo pada 11 September 2026.

Agus menegaskan, pengunduran diri tersebut juga berkaitan dengan komitmen menjaga kepatuhan terhadap Statuta serta prinsip akademik.

“Kami tidak dapat menjalankan kebijakan yang menurut keyakinan kami bertentangan dengan Statuta, karena hal tersebut berarti mengabaikan amanah kelembagaan yang telah ditetapkan oleh Pembina YPK sendiri,” ujarnya.

Ia berharap pengunduran diri tersebut tidak menjadi akhir dari perjalanan IKOPIN University, tetapi justru menjadi momentum pembenahan tata kelola.

“IKOPIN University adalah aset bangsa yang harus dijaga bersama,” kata Agus.

Menurut dia, perbedaan persepsi dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang sah, transparan, objektif, dan bermartabat dengan berpedoman pada statuta serta prinsip Good University Governance.

Agus juga merekomendasikan sejumlah langkah untuk masa depan IKOPIN University, antara lain moratorium pemangkasan wakil rektor hingga tersedia kajian bersama Senat Akademik dan tim independen, optimalisasi aset sekitar Rp399 miliar untuk mendukung operasional pendidikan, serta pengawalan Rumpun Keilmuan Mandiri Koperasi di Kemendiktisaintek. (RO/Aji)

pasang iklan di sini
lpdb.go.id