
Peluang News, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat koperasi di Indonesia.
Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan, salah satu komitmen ini ditunjukkan dengan menargetkan penyaluran dana bergulir menjadi Rp 1,85 triliun pada 2024.
Ia memaparkan, jumlah itu terdiri dari jumlah untuk penetapan alokasi sebesar 60 persen untuk konvensional dan 40 persen untuk syariah.
Dari jumlah tersebut, sektor riil menjadi fokus utama dengan alokasi dana sebesar Rp600 miliar.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa LPDB-KUMKM akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada koperasi sektor riil melalui berbagai ekosistem yang dibangun bersama offtaker, seperti pihak BUMN maupun swasta.
“Hal ini dilakukan juga dalam rangka untuk memperkuat sektor ekonomi riil di Indonesia. LPDB-KUMKM berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui penyaluran dana bergulir kepada koperasi,” ucap Supomo di Kantor LPDB-KUMKM, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024) malam.
“Harapannya, agar dapat mampu menghadirkan kepastian yang jelas bagi koperasi serta mempermudah koperasi untuk mengakses pangsa pasar bagi produk-produk yang dihasilkan,” imbuhnya.
Selain itu, ia menjelaskan, LPDB-KUMKM juga telah bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) guna mengembangkan Standar Akuntansi Koperasi di Indonesia.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bergulir ke depannya.
Sejumlah aturan dan kriteria yang jelas dan konsisten pun ada dalam melakukan proses penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM tersebut.
“Dengan demikian, kita harus menegakkan aturan, termasuk pendampingan LPDB yang mengikuti aturan yang ada, agar proses pengajuan dana bergulir dapat terus berjalan dengan lancar dan baik,” jelasnya.
Tak hanya itu, LPDB-KUMKM juga melaksanakan inkubator guna menginkubasi koperasi-koperasi untuk terus memiliki kinerja yang baik dan sehat.
Hal ini dilakukan LPDB-KUMKM dalam memberikan pendampingan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Oetje Koesoema Prasetia menambahkan, selain melakukan penyaluran dana bergulir, LPDB-KUMKM juga akan terus memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) LPDB-KUMKM di Indonesia.
Adapun Satgas LPDB-KUMKM tersebut saat ini terdapat di lima provinsi, yaitu di Sumatera Utara (Sumut), Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sejumlah sosialisasi maupun bimbingan teknis secara lebih masif ke depannya.
“Hal ini bertujuan agar dapat memberikan kemudahan, baik dari segi informasi maupun pelayanan bagi koperasi yang ingin mengajukan proposal pinjaman atau pinjaman dana bergulir ke LPDB-KUMKM,” tandasnya.