
PeluangNews, Jakarta – Industri dirgantara nasional mendapat dorongan baru melalui kerja sama strategis antara pemerintah Indonesia dan Airbus. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai penandatanganan Joint Declaration of Intent antara Kementerian PPN/Bappenas dan Airbus SAS menjadi langkah penting untuk memperkuat ekosistem industri penerbangan nasional berbasis teknologi tinggi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kerja sama tersebut hadir di tengah upaya pemerintah memperkuat kolaborasi dengan mitra industri global sekaligus mempercepat transformasi ekonomi nasional.
Menurut Agus, sektor industri pengolahan masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada Triwulan I 2026, industri pengolahan tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan atau lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu yang mencapai 4,55 persen.
“Industri Pengolahan pada Triwulan – I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,04%, angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 4,55%,” ungkap Menperin.
Ia menjelaskan, sektor industri pengolahan juga menjadi sumber pertumbuhan tertinggi dengan kontribusi mencapai 1,03 persen dan menyumbang Rp1.179,62 triliun atau sekitar 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Agus juga menyoroti prospek industri penerbangan global yang terus berkembang. Berdasarkan data McKinsey & Company, pesanan pesawat dunia pada 2024 mencapai rekor 15.700 unit.
Sementara itu, data International Air Transport Association (IATA) memproyeksikan Indonesia akan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada 2030.
Peluang tersebut didukung kemampuan industri pesawat nasional yang dimotori PT Dirgantara Indonesia. Sejumlah produk pesawat PTDI telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kompetitif, seperti N219 sebesar 44,69 persen, NC212i sebesar 42,15 persen, CN235 sebesar 38,74 persen, dan C295 sebesar 20,87 persen.
Pertumbuhan industri penerbangan juga berdampak pada penguatan rantai pasok komponen serta industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Saat ini terdapat 12 perusahaan komponen pesawat di bawah naungan Indonesia Aircraft and Component Manufacturer Association atau INACOM, dengan tujuh perusahaan telah mengantongi sertifikasi standar kedirgantaraan internasional AS9100.
Selain itu, Indonesia memiliki 64 perusahaan MRO bersertifikat Aircraft Maintenance Organization (AMO).
Meski demikian, industri MRO nasional masih menghadapi tantangan akibat penurunan jumlah pesawat yang beroperasi menjadi 578 unit pada 2025, gangguan rantai pasok global, serta tingginya biaya operasional.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah melalui Kemenperin memberikan stimulus berupa penurunan tarif bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen melalui Skema Khusus Bab 98.
“Kebijakan ini mencakup 148 pos tarif dan 448 jenis barang serta bahan, sehingga biaya perawatan dan perbaikan pesawat dapat menjadi lebih efisien,” jelas Agus.
Melalui kerja sama Joint Declaration of Intent tersebut, Kemenperin menyatakan siap mendukung pengembangan industri dirgantara nasional melalui sejumlah kebijakan strategis. Di antaranya menetapkan industri kedirgantaraan sebagai sektor prioritas dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan Strategi Baru Industrialisasi Nasional.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal untuk mendorong investasi, termasuk pembebasan larangan dan pembatasan impor serta tarif nol persen untuk suku cadang pesawat.
Selain itu, penguatan rantai pasok dilakukan melalui pendampingan standardisasi internasional industri komponen dan peningkatan kemampuan jasa reparasi pesawat.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menghasilkan kerangka kerja, tetapi juga menghadirkan alih teknologi nyata, peningkatan kandungan lokal, penguatan SDM dirgantara, serta memperkuat peran strategis Indonesia dalam rantai pasok global,” tutup Agus.







