Peluang News, Jakarta – Ketua DPR Puan Maharani mempertanyakan apakah dengan dipercepatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk disahkan menjadi undang-undang, kemudian (keadaan) akan menjadi lebih baik.
“Itu tolong tanyakan itu,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta DPR agar mempercepat pembahasan RUU tersebut.
Puan menjelaskan setiap pembahasan RUU yang bergulir di DPR harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ada untuk dapat disetujui menjadi undang-undang.
“Kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanisme, ya itu terpenuhi,” kata politikus perempuan PDIP itu.
Putri Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu juga mempertanyakan di sisa masa waktu DPR periode 2019-2024 yang akan berakhir pada 30 September, apakah mungkin pembahasan RUU Perampasan Aset dapat dirampungkan.
“Dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat? Jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” katanya, menandaskan.
Dikutip dari video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8) lalu, Presiden Jokowi menyampaikan keterangan yang mendorong penyelesaian pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI.
“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” tutur Jokowi.
Dia menilai RUU Perampasan Aset sangat penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga diharapkan bisa segera diselesaikan oleh DPR RI.
RUU Perampasan Aset memang banyak mendapat dukungan dari masyarakat. Hal ini antara lain bertujuan untuk mengatasi masalah korupsi di Indonesia yang semakin menjadi.
Dengan adanya sanksi perampasan aset diyakini akan memberikan efek jera kepada koruptor.
Namun, usaha percepatan pembahasan RUU itu terkesan sebagai upaya Presiden Jokowi untuk meninggalkan legacy nya karena 1,5 bulan lagi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden. []